MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Sabtu (20/2/2021), menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Edy Budoyo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2020-2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam SK KPU Manokwari Nomor 05/HK.03.1-Kpt/9202/KPU.Kab/II/2021 tentang penetapan Pasangan Bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manokwari tahun 2020, yang disampaikan dalam Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan Calon bupati dan Wakil Bupati terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Tahun 2020 pasca Putusan Mahkama Konstitusi (MK) tanggal 17 Februari 2021.

“Pasca penetapan calon Bupati dan Wabub terpilih, maka mulai hari ini kita hilangkan 01 atau 02, Pesta demokrasi telah selesai, seluruh prosedur, mekanisme hukum telah kita laksanakan dan berjalan dengan baik, sehingga seluruh partai pengusung atau pendukung untuk kembali merajut keharmonisan dalam bingkai demokrasi NKRI,”ungkap Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe.
Muin juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi seluruh masyarakat maupun stakholder, termasuk pemerintah daerah Manokwari yang telah memfasilitasi bahkan mendukung penyelenggara dalam hal Anggaran Pilkada.

Juga pihak TNI dan Polri yang telah melakukan pengamanan sejak awal Tahapan hingga pelaksanaan Pilkada hingga saat ini Manokwari tetap aman dan damai, serta seluruh para penyelenggara, Bawaslu Kabupaten yang terus mengawasi proses pelaksanaann Pilkada dari awal hingga berakhir pada putusan MK.
“Khusus untuk masyarakat terima kasih karena sudah datang ke setiap TPS untuk menyalurkan hak pilihnya, karena kami KPU Manokwari tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan semua pihak.(JP/alb)