KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Dua Partai Pengusung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaimana PDIP dan NasDem, resmi menyerahkan surat Rekomendasi Kepada Rita Teurupun dan Leonard Syakema (RISMA), di rumah juang Sekretaris DPC PDIP Kaimana, Jumat (4/9/2020) sore.
Penyerahan Rekomendasi Pertama Dari Ketua DPC Partai NasDem Kaimana Simon Petrus Fofid Kepada Bapaslon RISMA, dalam bentuk Formulir B1-KWK, telah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G.Plate.
“Surat Sakti Rekomendasi Persetujuan atau Formulir B1-KWK telah dimuat keputusan DPP Partai NasDem, dengan Nomor Surat.180/ Kpts/DDP-NasDem/ VIII/2020, Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana dari Partai NasDem,” ungkapnya.
Simon Petrus Fofid menyebutkan, surat Keputusan Form B1-KWK dari DPP Partai NasDem, telah diserahkan di Jakarta kepada DPD Partai NasDem Propinsi Papua Barat sejak 18 Agustus 2020.
Sementara ditempat yang sama Sekretaris DPD PDIP Propinsi Papua Barat Jefri Remas, juga menyerahkan surat rekomendasi formulir B1-KWK, yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang di terima ketua DPC PDIP Kabupaten Kaimana Drs Matias Mairuma.
“Surat Rekomendasi Persetujuan dari DPP PDIP Pusat, Nomor Surat. 1597/IN/DPP/VII/2020, tentang persetujuan pasangan calon Bupati Rita Teurupun dan Calon Wakil Bupati Leonard Syakema (RISMA), untuk Pilkada Kaimana 2020,” ujarnya.
Jefri Remas mengatakan, surat persetujuan Form B1-KWK diserahkan kepada RISMA, merupakan syarat penting untuk mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu.
Diakhir penyerahan Surat Form B1-KWK, Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Kaimana Matias Mairuma Juga nengumumkan salah satu nama Ketua Tim Pemenangan RISMA, yaitu Anwar Kamakaula.
“Penunjukan Anwar Kamakaula sebagai ketua Tim pemenangan didasarkan sesuai kesepakatan bersama kedua partai pengusung PDIP dan NasDem,” jelasnya.
Sementara Ketua Tim Pemenangan, Anwar Kamakaula saat dikonfirmasi terkait persiapan pendaftaran mengatakan, RISMA akan segera didaftarkan ke KPU pada Minggu 6 September 2020.
“Terkait untuk jumlah massa kami masih akan bahas dalam rapat koordinasi partai pengusung. Nanti kami akan informasikan, selain itu Tim RISMA saat pendaftaran tetap mengacu sesuai protokol kesehatan,” tutupnya.(lc)