MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, resmi Melantik, dr. Ria Maria Come, sebagai Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat, Rabu (4/8/2021) di Manokwari.
Pelantikan ini sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015, terkait kewenangan Mendagri mengangkat pejabat utama di jabatan Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di tingkat Provinsi.
Gubernur dalam arahannya mengatakan, pelantikan pejabat merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka memperlancar tugas pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Olehnya penempatan pejabat di jabatan tertentu tidak memiliki tujuan tertentu tetapi justru untuk kepentingan masyarakat.
“Pejabat yang baru dilantik agar membangun kerjasama dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Gubernur berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap agar pejabat yang baru dilantik agar memahami aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas, sehingga tidak terjadi permasalahan hukum ke depannya,” ucap Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga meminta agar pejabat baru segera bertemu dengan seluruh pegawai di lingkungan kantor dan membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemutusan rantai penularan Covid-19.
Kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi kesadaran seluruh pegawai di lingkungan Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Barat.
“Mari kita bersama menekan laju penularan Covid-19 dengan mematuhi prokes baik saat di kantor maupun saat bertemu orang lain,” tandas Gubernur.(jp/adv)