-1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Resmikan Sekretariat Tim Koalisi ‘HEBO’, Hermus Minta Tim Koalisi Fokus Yakinkan Publik

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Balon Bupati Manokwari, Hermus Indou bersama pasangannya, Edi Budoyo meminta Tim Koalisi dan relawan untuk fokus bekerja di sekretariat guna meyakinkan publik jelang Pilkada 9 Desember nanti.

“Kita bersyukur, hari tim koalisi pemenangan HEBO sudah bisa mendapatkan sekretariat yang representatif dan letaknya sangat strategis karena dekar ruas Jalan protokol. Sekretariat ibu harus membuat kita fokus bekerj, “ujar Hermus kepada Awak Media, usai meresmikan kantor Sekretariat tim Koalisi HEBO di Jalan Pasir Wosi Manokwari, Senin (14/9/2020).

Bapaslon Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Dikatakan Hermus, sekretariat ini juga bukan saja menjadi pusat pelayanan setiap masyarakat yang membutuhkan informasi tentang kandidat HEBO tetapi juga mengetahui program dan visi misi kandidat yang ditawarkan kepada publik. Visi misi itu kata dia, bukan sekedar membangun persepsi tetapi juga elektabilitas tingkat keterpilihan masyarakat terhadap pasangan HEBO.

“Saya harap sekretariat ini dapat beroperasi sesuai dengan fungsinya, mampu mengendalikan semua kerja tim, baik koalisi, parpol dan juga relawan,” ujarnya, sembari mengatakan, tugas-tugas administrasi di sekretariat ini juga diharapkan bisa lebih optimal dalam memberikan legalitas kepada semua tim yang bekerja dalam memenangkan HEBO.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan HEBO, Aloysius Siep mengatakan, sekretariat ini kedepan akan menjadi titik fokus tim untuk mengatur jadwal dan kerja tim kedepan guna mencapai suatu kemenangan pada Pilkada nanti.

“Tentu kehadiran sekretariat ini akan menjadi pusat bagi kita untuk bekerja. Sehingga dalam waktu 70 hari kedepan kita dapat mengerjakan pekerjaan dengan baik,” tandasnya. (alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta