19.8 C
Munich
Kamis, September 19, 2024

Relawan Jas Merah Komitmen Bekerja Maksimal Menangkan DOAMU Di Pilgub 2024

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani (DOAMU) dinilai sangat layak kembali memimpin Papua Barat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029.

Dominggus Mandacan adalah pemimpin yang mampu menjalankan roda pemerintahan, menuju Papua Barat yang maju dan masyarakat sejahtera. Juga mampu membangun sinergitas dengan berbagai pihak termasuk DPD RI Dapil Papua Barat.

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Dr Filep Wamafma saat menghadiri deklarasi dukungan suku Byak untuk Paslon DOAMU, pada Rabu (26/8/2024) memastikan tim relawan jas merah yang berada di 7 Kabupaten di Papua Barat, siap bekerja total untuk memenangkan DOAMU di Pilgub Papua Barat.

“Saya ingin menekankan kembali bahwa tidak ada pemimpin saat ini yang mampu bekerja seperti bapak Dominggus Mandacan. Jadi sekali lagi saya mengajak kita semua agar bekerjasama untuk menangkan bapak Dominggus Mandacan. Karena DOAMU adalah pemimpin terbaik untuk daerah ini,”tegasnya

Tim Jas Merah telah mendengar, mengikuti dan mempelajari dengan seksama sejauh ini kepemimpinan DOAMU pada periode pertama, yang terbukti telah mampu membangun sinergitas dengan berbagai pihak termasuk DPD RI.

“Dan sinergitas ini tentu sangat penting untuk dipupuk secara berkelanjutan. Dengan memperhatikan hal-hal ini maka saya memberikan komitmen politik bersama-sama dengan suku Byak serta relawan jas Merah untuk memberikan dukungan politik kepada bapak Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Mohamad Lakotani, SH,. M. Si,”cetusnya

Ia berharap kerja sama yang baik antara tim Jas merah dan masyarakat Byak dapat berjalan maksimal untuk menghasilkan kemenangan Paslon DOAMU di Pilgub 2024 pada November nanti.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta