MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Manokwari dan Bappeda Manokwari, Rabu (3/6/2020).
RDP ini, untuk menindaklanjuti aksi warga dari Kelurahan Sanggeng, yang tidak mendapatkan bantuan bahan makanan dari Pemda Manokwari dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial RI.
Sementara perwakilan dari warga Sanggeng Yan Saidui, menjelaskan berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial dinilai tidak transparan.
“Masyarakat yang berhak menerima PKH rekeningnya diblokir. Sudah begitu mereka tidak dapat bantuan bahan makanan dari Pemda karena terdaftar sebagai penerima PKH. Kondisi ini perlu ada perhatian dari pihak terkait terutama pendamping PKH,” jelasnya.
Menaggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Sosial Manokwari Mansyur menerangkan, jumlah PKH di Manokwari mencapai 10.400 penerima manfaat, dan untuk Kelurahan Sanggeng berjumlah 460 penerima manfaat.
“Memang secara ketentuan yang sudah masuk dalam penerima PKH tidak boleh lagi mendapatkan bantuan bama dari Pemda Manokwari dan selama ini selalu dilakukan evaluasi bagi pendamping PKH diseluruh wilayah Manokwari,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren, yang memimpin RDP tersebut berharap harus ada penyelesaian terhadap keluhan dari masyarakat tersebut.
“Setelah mendengar penjelasan ini, kita akan menjadwalkan meminta penjelasan dari Bank BNI Manokwari sebagai bank penyalur PKH, karena banyak penerima yang tidak bisa mengambil haknya melalui perbankan,” tandasnya.(tik)