MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat melalui Formasi CPNS tahun 2018 Provinsi Papua Barat, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB).
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Ketua Forum PPPK Edison Kambu dan Perwakilan 512 PPPK Yan Zeth Rumbiak, Jumat 29/1/2021) di Kantor DPRPB, Arfai. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRPB Orgenes Wonggor.
Selain meminta Kejelasan NIP dan Masa aktif kerjanya sama seperti CPNS. Mereka (PPPK) juga meminta agar Ketua DPR PB berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat untuk menunda pelaksanaan prajabatan bagi CPNS Tahun 2018 hingga 512 PPPK mendapatkan hak pemberlakuan yang sama.
“Demi memenuhi Rasa keadilan bagi kami 512 PPPK yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari 1.283 Honorer yang telah diangkat melalui Formasi CPNS 2018 memohon kepada DPRPB untuk menyampaikan aspirasi kami ini kepada Gubernur,”ucap Kambu
Menurutnya selama proses tersebut berlangsung hingga diterbitkannya SK PPPK tanpa NIP dinilai adanya pelanggaran tidak sesuai ketentuan UU. Disisi lain banyak Honor siluman yang diakomodir masuk dalam 1.283 yang diangkat melalui Formasi CPNS 1.283.
Bukan hanya itu, saat proses penggajian yang diinput oleh pihak keuangan, ditolak system karena database 512 PPPK tidak tercover di BKN dan BKD.
“Hal ini tentu menjadi pertanyaan, status kami di BKN tidak tercatat ada apa sebenarnya, yang sangat disesalkan banyak yang diangkat yang sebenarnya tidak pernah honor di Pemprov PB, tetapi saat menerima SK mereka ikut terima. Menikmati jerih payah kami sehingga kami sangat kecewa,”Tandas Kambu
Hal senada juga disampaikan Perwakilan 512 PPPK, Zeth Rumbiak bahwa berdasarkan UU Otsus bagi Provinsi Papua Barat pada dasarnya memberikan kewenangan yang lebih luas bagi daerah, dengan demikian maka pengangkatan CPNS menjadi hak pemerintah Prov PB. Untuk itu kami meminta keadilan untuk diakomodir dan diangkat menjadi CPNS PB melalui formasi 2019.
Setelah menerima Aspirasi tersebut, Wonggor mengatakan, akan segera menindaklanjutinya dalam waktu dekat, Komisi I akan menyurat untuk segera memanggil BKN dan BKD. Menurut ia, persoalan ini sangat disayangkan karena 512 PPPK ini adalah anak-anak asli papua yang sudah mengabdi cukup lama dan seharusnya mendapat perhatian pemerintah daerah.
“ini persoalan serius, anak-anak papua banyak yang jadi korban pemerintah harus memperhatikan ini. DPRPB akan segera mengambil tindakan tegas,”tegas Wonggor
Dari pantauan jagatpapua.com selain memabwa aspirasi para PPPK juga membawa sejumlah spanduk yang berisikan tuntutan.(JP/me)