5.9 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Ratusan Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa Protes Hasil Tes CPNS 2018

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Karena merasa tidak puas dengan hasil tes CPNS, ratusan masyarakat yang merupakan peserta tes CPNS Tahun 2018 Kabupaten Manokwari kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa di sepanjang jalan Yos Sudarso, Senin (3/8/2020) di Manokwari.

Dari pantauan jagatpapua.com, Aksi unjuk rasa kali ini, dipusatkan di depan salah satu Hotel di Manokwari, yang juga sebagai lokasi kegiatan rapat koordinasi oleh gubernur dan seluruh kepala daerah membahas tentang rencana seleksi CPNS Formasi 2019, seleksi Secaba Otsus,  dan rencana pertemuan Gubernur dan Kemenpan.

Ratusan massa yang melakukan demo tersebut karena menilai hasil pengumuman Formasi CPNS Tahun 2018, tidak sesuai dengan Kuota 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. Selain itu, hingga saat ini belum mendapatkan respon dari Pemerintah Daerah baik Kabupaten Manokwari maupun Provinsi PB.

Salah satu pendemo dalam orasinya mengatakan, Hasil Formasi CPNS 2018 tersebut dinilai tidak ada keberpihakan kepada OAP berdasarkan ketentuan sesuai kuota 80 OAP dan 20 persen Non OAP. Hal tersebut menunjukan bahwa Otsus Papua gagal dalam memberdayakan masyarakat pribumi.

Massa juga meminta agar Gubernur PB Drs Dominggus Mandacan yang juga selaku Kepala Suku Besar Arfak, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB)  dan DPR-Papua Barat harus memberikan penjelasan terkait hal dimaksud.

Aksi unjuk rasa  yang di lakukan itu juga menyebabkan ruas jalan di daerah tersebut macet total dan para pengendara diarahkan mengikuti jalan alternatif oleh pihak keamanan. Bahkan ratusan personil TNI Polri diturunkan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya, Hasil pengumuman CPNS Kabupaten Manokwari Jumat (31/8/2020) hanya 83 OAP yang dinyatakan lulus.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta