PolitikProvinsi Papua Barat

Rapat Paripurna DPR Papua Barat Dengan 4 Agenda Kembali Digelar

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat kembali menggelar rapat paripurna masa sidang III Dalam rangka pembahasan Rancangan APBD T.A 2022 dan rancangan peraturan daerah non APBD provinsi Papua barat, Selasa (30/11/2021) di Aston niu Manokwari.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan M.Si beserta Pimpinan OPD, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor beserta anggota.

Rapat paripurna itu dengan empat agenda, yakni pendapat Gubernur Papua Barat tentang Raperda Non APBD inisiatif DPR Papua barat, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRPB tentang Raperda APBD T.A 2022 dan non apbd inisiatif pemerintah daerah, dan persetujuan penetapan Raperda APBD T.A 2022 dan Raperda non APBD.

Sekwan DPR Papua Barat, Franky Kalex Muguri SH MAP melaporkan terdapat 45 dari total jumlah 56 anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara, Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L Mansawan, mengatakan dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 bab 7 bahwa dalam pengambilan keputusan rapat paripurna ini memnuhi forum dan dapat dilanjutkan.

Sebelumnya, rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 20.00 wit, molor dan baru dilaksanakan pada pukul 21.30 wit.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta