JAKARTA, JAGATPAPUA.com – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengusulkan sejumlah poin penting dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) pada Selasa (13/11/2023).
Dalam kesempatan ini, senator Filep memperjuangkan usulan pembentukan sekaligus penegasan status Desa Adat, aspirasi para perangkat desa/kampung hingga kebijakan afirmasi untuk mendorong kemandirian dan pembangunan kesejahteraan desa terutama dengan pelibatan aktif aparatur serta masyarakat OAP.
“Kami sampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan-persoalan tentang penyelenggaraan pemerintahan di desa, termasuk di tanah Papua. Yang pertama adalah tentang pembentukan Desa Adat dan perlunya kebijakan afirmasi sesuai kondisi dan karakteristik kampung di pulau Papua ini. Hal ini karena pembentukan desa di Papua tidak bisa disamakan dengan di daerah lain, seperti di Pulau Jawa. Jadi perlu penyesuaian dan kebijakan yang tepat,” ungkap Filep.
“Misalnya terkait jumlah penduduk, terkait dengan syarat-syarat administrasi pembentukan desa dan lainnya. Maka kami mendorong secara langsung kepada Menteri Desa, agar hal-hal ini bisa diperjuangkan khususnya dalam revisi Undang-Undang Desa saat ini,” sambung Filep.
Selain itu, senator Papua Barat ini juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan di desa. Tujuannya, lanjut Filep, untuk meningkatkan kecakapan aparatur desa di tanah Papua dalam mengelola kebijakan sesuai dengan segala potensi di tiap desa sehingga desa mampu mandiri dan maju.
Terlebih, desa yang memiliki SDA melimpah sudah selayaknya diperhatikan lebih baik oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan memberikan dukungan anggaran yang optimal dengan pendampingan yang maksimal pula.
“Fakta di Papua dan Papua Barat, justru desa-desa atau kampung-kampung yang miskin itu adalah kampung-kampung yang terdapat sumber daya alam yang melimpah. Maka, dalam rangka penguatan ekonomi dan kemandirian ekonomi di desa atau di kampung perlu dukungan maksimal dari stakeholder terkait termasuk alokasi dana khusus baik yang dari APBN dan dari cadangan otonomi khusus untuk Papua serta dari distribusi bagi hasil daripada sumber daya alam di desa atau di kampung tersebut,” ungkapnya.
“Misalnya penguatan BUMDes di Papua, masih didominasi pengelolanya dari non-OAP. Maka kami mendorong, pelibatan aktif masyarakat OAP untuk turut berperan dalam menggerakkan BUMDes. Sehingga juga akan mewujudkan kemandirian OAP dan peran aktifnya dalam pembangunan kesejahteraan di kampung,” jelas Pace Jas Merah ini.
Oleh sebab itu, Filep menyampaikan, dalam raker tersebut, Komite I DPD RI juga bersepakat dengan Kemendes PDTT untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian desa berbasis potensi desa dengan mendorong peningkatan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN yang diharapkan desa akan menerima RP 5 miliar hingga 10 miliar per desa.
“Lebih detail lagi, ada 7 poin yang kami Komite I DPD RI sepakati bersama dengan Kemendes PDTT. Pertama, mendorong masa jabatan Kepala Desa 9 tahun dengan 2 periode. Kedua, memperjelas status perangkat desa. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan dana purnabakti. Empat, memperkuat peran BUMDes, kelima menegaskan status Desa Adat, keenam menyederhanakan pertanggungjawaban Dana Desa dan terakhir mendorong pengaturan khusus mengenai desa yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan termiskin,” urai Filep.
“Jadi, juga agar ada penghargaan kepada aparat desa yakni alokasi anggaran purna tugas. Bahkan kita juga mengusulkan aparatur desa yang masih muda atau yang masih dalam kapasitas punya pendidikan dan pengalaman bisa direkrut menjadi tenaga P3K yang bertugas di desa,” kata Filep.
Ia menambahkan, dalam rapat kerja tersebut, pada prinsipnya Menteri Desa mengapresiasi dan akan mengupayakan bersama-sama dengan Komite I DPD RI, khususnya terkait afirmasi terhadap pembentukan desa.
“Kita berharap ini menjadi jalan tengah solusi dalam rangka pembentukan desa-desa baru di tanah Papua. Saya yakin dengan pembentukan desa dan manajemen tata kelola yang baik tentu masyarakat desa mampu berdikari mengelola pemerintahan dan keuangannya dengan baik untuk kemajuan pembangunan di tiap desa,” pungkasnya.(rls)