MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Papua Barat menyambut baik surat edaran Menteri Dalam Negeri yang ditanda tangani Muhammad Tito Karnavian, per tanggal 13 Mei 2024, tentang “ Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024 “.
Surat Edaran itu ditujukan kepada kepada Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di seluruh Indonesia.
Yang pada angka dua menegaskan, untuk melakukan kerja sama dengan wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024 dan kerja sama dimaksud dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), atau asosiasi wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.
Langkah Mendagri melibatkan PWI di seluruh Indonesia, untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024 adalah keputusan yang sangat tepat.
Karena, selain keberadaan wartawan yang tergabung di PWI ada di seluruh pelosok negeri tercinta ini (data dari website PWI pusat, jumlah anggota PWI se Indonesia ada 20.423 orang).
Sumber daya manusia sebagai jurnalis juga tidak diragukan , karena sudah 14.612 wartawan yang kompeten, atau lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada tingkatannya masing-masing, sehingga karya yang dihasilkan tentunya sesuai kode etik jurnalistik dan mampu memenuhi kerinduan masyarakat untuk menikmati berita yang berkualitas.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam mengatakan, menyikapi surat Edaran Mendagri PWI Papua Barat memastikan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Kami berterima kasih karena Bapak Pj Gubernur dan Pj Sekda Papua Barat sudah memerintahkan Kepala Dinas Kominfo untuk bertemu kami (PWI Papua Barat). Dan kami telah mengusulkan sejumlah program yang akan kami jalankan,” kata Bustam.
Bustam juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, akademisi untuk menjadi narasumber kegiatan Literasi, Edukasi, Sosialisasi Pemilu Damai Pilkada Serentak 2024.
Surat edaran Mendagri ini sangat sejalan dengan peraturan dasar PWI pada Bab II “ tujuan dan upaya “ pada huruf d. “ terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat akurat dan benar”. (jp/rls)