MANOKWARI, JAGATPAPUA.com- Sejak melakukan eksplorasi, hingga proses eksploitasi pada Februari 2018, PT. Gag Nikel tidak pernah melibatkan masyarakat Adat Suku Kawe, yang merupakan pemilik Pulau Gag, di Kabupaten Raja Ampat.
Hal tersebut terungkap, saat Anggota dan Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB), bertemu masyarakat adat Suku Kawe di Selpele, Distrik Waigeo Bagian Barat Kabupaten Raja Ampat, pada 11 April 2019 lalu.
“Sejak proses eksplorasi hingga eksploitasi tahun lalu, masyarakat adat Suku Kawe, tidak pernah dilibatkan. Bahkan hal-hal yang menjadi keharusan perusahaan kepada masyarakat adat tidak dipenuhi,” kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga, MRPB, Yulianus Thebu, Jumat (26/4/2019).
“Sikap perusahaan inilah yang membuat mereka merasa hak adatnya tidak dihargai, baik dari perusahaan maupun pemerintah daerah dan Pusat. Padahal secara aturan, Pihak perusahaan harus memberikan kompensasi kepada masyarakat adat pemilik ulayat, sebagai ganti rugi,” ungkap Yulianus.
Yulianus mengatakan dengan kewenangan yang dimiliki MRPB, maka dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan. Selain untuk melaporkan semua aktifitasnya, perusahaan juga diminta memperjelas terkait Kompensasi masyarakat Adat.
“Pada prinsipnya, keberpihakan terhadap Hak adat masyarakat Kawe merupakan satu keharusan untuk dilakukan, oleh pihak perusahaan terkait,” ungkap Yulianus.
Yulianus menuturkan, memang bagi Negara, keberadaan perusahaan ini adalah positif, karena memberikan sumbangsih besar terhadap Negara lewat royalti dan sumber pendapatan lainnya.
“Untuk negara tentu sebagai lahan sumber devisa, tetapi bagi masyarakat adat Suku Maya, secara khusus Suku Kawe, kehadiran perusahaan ini malah memiskinkan masyarakat adat,” tegas Yulianus.
Selain itu, Yulianus mengutarakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yakni PT Gag Nikel, menargetkan, produksi Nikel di Pulau Gag, 1,8 juta ton. Target itu meningkat dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 900 ribu ton.
Penambahan infrastruktur penunjang produksi juga akan terus ditingkatkan. Sehingga, produksi bisa meningkat menjadi 3 juta ton nikel di tahun 2020. Produksi 3 juta ton itu sejalan dengan kapasitas pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) yang akan dibangun.
“Jika dikatakan masyarakat sudah merasakan manfaat positif dengan kehadiran perusahaan ini, maka saya pertanyakan, manfaat positif apa? Program PPM ATAU CSR belum dinikmati, ditambah lagi dana kompensasi yang menjadi tanggungjawab perusahan belum ada,” ucap Yulianus.
“Selaku perwakilan adat Suku Maya, Kabupaten Raja Ampat, maka saya akan sampaikan persoalan ini dalam rapat Pokja dan Rapat Kerja MRPB, untuk segera ditindak lanjuti,” ujar Yulianus.
Disisi lain, Yulianus mendiskripsikan Pulau Gag merupakan salah satu Pulau, pada gugusan kepulauan Raja Ampat dan terletak di Bagian Barat Kepala Burung Irian Jaya. Pulau Gag memiliki luas sekitar 6500 ha. Pulau Gag terletak 160 km arah barat laut Kota Sorong.
Untuk mencapai pula ini dari Sorong dapat ditempuh dengan menggunakan Kapal Motor selama 12 jam, dan Speed Boat 500 HP 4 jam atau menggunakan pesawat udara dengan waktu tempuh 45 menit.
Kondisi topografi Pulau Gag sebagian besar berbukit dan bergunung dengan puncak tertinggi Gunung Susu, dengan ketinggian mencapai 350 meter dari permukaan laut, dan terletak dibagian Selatan. Selain itu juga memiliki potensi sumber daya yang tinggi, meliputi Sumberdaya Mineral, Perikanan, Ekosistem Mangrove, Terumbu Karang, Rumput Laut dan Biota Laut lainnya.(me)