-0.8 C
Munich
Sabtu, November 23, 2024

Presiden Serahkan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA di Istana Negara

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Presiden RI, Joko Widodo, menyerahkan SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), Kamis (7/1/2021).

Penyerahan SK yang dilakukan Presiden di Istana Negara, secara virtual tersebut disaksikan oleh 17 provinsi se-Indonesia, tidak terkecuali Papua Barat.

“Saya menyerahkan 2.929 surat keputusan pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di seluruh Indonesia hari ini di Istana Negara,” ucap Presiden

SK ini mencakup lahan Hutan Sosial seluas 3.442.460,20 hektare bagi 651.568 kepala keluarga di seluruh Tanah Air, Hutan Adat seluas 37.526 hektare, dan TORA seluas 72.074,81 hektare.

Presiden mengatakan penyerahan SK ini bagian dari kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria yang sudah dijalankan lima tahun terakhir. Tujuannya, untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.

Selain itu, Presiden mengatakan acara penyerahan SK kepada masyarakat ini hanya bersifat seremonial, namun harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.

“Lahan-lahan ini harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, tidak malah ditelantarkan,” ungkap Presiden.

Penyerahan SK secara virtual tersebut juga diikuti oleh Instansi terkait dilingkup Pemprov Papua Barat, serta masyarakat penerima SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta