MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH meminta, Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Jaksa Agung guna berkoordinasi terkait kasus pelanggaran Wasior berdarah.
“Ini sesuai amanat UU RI No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Untuk menindak-lanjuti proses hukum atas kasus Wasior secara litigasi ke Pengadilan HAM yang mesti segera dibentuk di Tanah Papua,” ujarnya.
Selain itu, pembela HAM ini juga meminta Gubernur Papua Barat, untuk memberikan perhatian terhadap keluarga korban dalam insiden saat itu.
“Gubernur Papua Barat sebaiknya memperhatikan korban dan keluarganya yang sama sekali terabaikan hak-hak asasinya sejak tahun 2001 hingga saat ini. Ini penting dilakukan dalam peringatan Hari HAM Internasional ke-71, 10 Desember 2019,” terangnya.(chl)