1.9 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Pospol Tanah Rubuh Beroperasi, Bupati Harap Wujudkan Keamanan Bagi Masyarakat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com“Keamanan dan ketertiban merupakan kebutuhan semua orang, baik masyarakat juga pemerintah dalam mengakselerasi seluruh program pemerintah dan program pembangunan di kabupaten Manokwari”.

Hal itu diungkapkan Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH saat memberikan sambutan dalam acara Serah Terima Pospol Tanah Rubuh Dari Pemerintah Kabupaten Kepada Kepolisian Resor Manokwari, Senin (31/1/2022) di Tanah Rubuh.

Menurut orang nomor 1 Manokwari ini, jika kemanan dan ketertiban tidak dikelola dengan baik maka akan ada banyak persoalan dan hambatan dalam mengelola semua tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan juga menunjang kelancaran aktivitas masyarakat.

“Sebab jika tidak tercipta kemanan dan ketertiban yang maksimal, maka pelayanan kepada masyarakat juga tidak maksimal termasuk aktivitas pembangunan dan pemerintahan,”kata Bupati

Sehingga sambung Bupati bahwa pendirian pembangunan pospol di Distrik tanah rubuh adalah upaya pemerintah dalam merespon apa yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya diwilayah tersebut.

“Kita semua tahu, bagaimana kondisi masyarakat di tanah rubuh, kita berharap dengan kehadiran Pospol ini bahwasannya pengelolaan kemanan dan ketertiban di wilayah ini bisa dikelola dengan bijaksana, serta dapat memberikan pembinaan yang baik kepada masyarakat,”harap Bupati Hermus

Dengan demikian, masyarakat diwilayah ini, dapat merasakan kemanan, karena keamanan dan ketertiban bagian dari kebutuhan masyarakat dalam mengawal pembangunan sehingga berjalan dengan baik dan maksimal.

Bupati menyebut, secara kelembagaan Kapolres Manokwari sudah menyiapkan seorang pejabat untuk menjadi kapolsek. Untuk itu mohon dukungan seluruh masyarakat di Tanah Rubuh dalam menunjang tugas Kapospol.

“Dengan demikian tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khusus diwilayah ini akan berjalan baik dan memenuhi harapan kemanan masyarakat,”tutup Bupati.(jp/alb)

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta