4.7 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Positif Covid-19, 1 Warga OAP di Warmare Akan Didatangi Satgas

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Satu warga asal Warmare Kabupaten Manokwari, yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil konfirmasi pemeriksaan Swab, hingga saat ini masih berada di rumah dan belum dibawa ke Rumah Sakit (RS) untuk diisolasi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr. Arnold Tiniap, Rabu (6/5/2020).

“Informasi Ibu berusia 20 tahun, orang Papua yang di Warmare, bukan diduga lagi tapi benar positif berdasarkan hasil pemeriksaan Swap, sesuai dengan yang saya sampaikan tiga hari lalu,” ucapnya.

Menurutnya, hingga saat ini yang bersangkutan masih di rumah, karena belum bisa menerima terkonfirmasi positif terkena Corona, karena secara fisik masih sehat.

“Wajar saja kalau misalkan masyarakat takut terpapar dengan penyakit yang masih tergolong baru ini, sehingga secara manusiawi melakukan penolakan dan belum bisa menerima yang bersangkutan positif Corona/Covid-19,” sebutnya.

Namun meskipun ada penolakan dari keluarga dengan alasan karena ibu dan bayinya sehat secara fisik. Yang harus dipahami bahwa 80% orang positif itu terlihat sehat dan secara fisik.

“Pihak keluarga sepertinya belum mau menerima karena ibu ini masih sehat lalu kenapa dikatakan positif, ya mungkin juga saat pengambilan swab untuk pemeriksaan belum dijelaskan secara baik oleh medis kepada pasien,” jelasnya.

“Itu yang sering saya sampaikan, penyakit ini bisa mengenai siapa saja. Buktinya sudah ada OAP terinfeksi, dan kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kepada masyarakat, karena ternyata sebagian besar masyarakat belum betul-betul memahami,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, yang menjadi masalah adalah komunikasi dengan keluarga, sehingga direncanakan tim Satgas Provinsi akan membackup Satgas Manokwari untuk bertemu pihak keluarga dan memberikan pemahaman.

“Yang perlu dilakukan yaitu memastikan sudah berapa lama yang bersangkutan di Manokwari, sehingga bisa disesuaikan dengan masa inkubasi. Karena masa inkubasi terpendek 14 hari dan masa inkubasi terpanjang adalah 28 hari,” terangnya.

“Kalau dalam jangka waktu 28 hari atau kurang dari 28 hari, ia sudah di Manokwari berarti bisa disimpulkan tertularnya dari luar, tapi kalau sudah lebih dari 30 hari atau 28 hari berarti tertularnya di Manokwari atau yang disebut transmisi lokal,” bebernya.

Dia menambahkan kasus seperti ini ada pilihan, kalau misalnya keluarga bersedia dirawat di rumah berati harus disiapkan masker dan keluarga harus mengikuti upaya pencegahan dan ibu ini harus ditempatkan terpisah dibilik tersendiri dan alat makannya harus terpisah.

“Bisa juga dirawat di RS warmare atau Manokwari dan Provinsi, sehingga dapat memutus kontak dengan keluarga. Namun pilihan ini kita harus diskusikan dengan keluarga dulu, karena ibu ini baru melahirkan, sehingga tidak mungkin dirawat jauh dari bayinya,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta