Hukum & KriminalPolda Papua Barat

Polwan Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Kegiatan Simpatik, Bagikan Bingkisan kepada Pengguna Jalan

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-77 dan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat menggelar kegiatan simpatik pada Senin (1/9/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIT tersebut diikuti oleh sepuluh personel Polwan Ditlantas Polda Papua Barat. Bentuk kegiatan simpatik ini berupa pembagian cokelat, bunga, dan permen lolipop kepada para pengguna jalan saat pelaksanaan pengaturan lalu lintas pagi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan APP yang dipimpin oleh Brigpol Ariance, dilanjutkan dengan pembagian bingkisan secara simbolis kepada pengendara, dan ditutup dengan apel konsolidasi.

Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Andre J.W. Manuputty, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan simpatik ini merupakan bentuk kedekatan Polwan dengan masyarakat serta sarana silaturahmi dalam momentum peringatan HUT Polwan dan HUT Lalu Lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Polri dengan masyarakat,” ujar Dirlantas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Antusiasme masyarakat sangat terlihat dari senyum dan respon positif para pengendara yang menerima bingkisan dari Polwan Ditlantas,” ungkapnya.

Kegiatan simpatik ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Polwan ke-77 dan HUT Lalu Lintas ke-70 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, sebagai wujud nyata komitmen Polri untuk terus melayani dengan hati serta mendekatkan diri kepada masyarakat.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta