Polda Papua BaratPolresta Manokwari

Polresta Manokwari Siapkan Tiga Pos Pengamanan Dan Dua Pos Terpadu Selama Idul Fitri 2025.

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Polresta Manokwari menyiapkan tiga pos pelayanan pengamanan dan dua pos terpadu selama Idul Fitri 1446H tahun 2025.

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu menyampaikan bahwa dalam pengamanan hari raya idul Fitri Polresta Manokwari akan mendirikan tiga pos, yakni pos pelayanan yang melayani masyarakat dan melakukan pengamanan yang berlokasi di lampu merah sinar suri.

Kemudian pos kedua berlokasi di Jl. Trikora wosi (depan ruko haji bauw) dan pos ketiga berlokasi di Jl. Yos Sudarso (depan Manokwari City mall).

Selain ketiga pos itu, Kompol Wisnu menyebutkan bahwa ada lagi pos terpadu yang akan beroperasi di 2 tempat yaitu di pelabuhan dan di bandara.

“Untuk pos terpadu nanti lengkap dengan instansinya termasuk dari kesehatan, KSOP dan otoritas bandara. Semua ini dilakukan agar libur lebaran idul Fitri tahun 2025 berjalan dengan aman dan tertib,” kata Kabag Ops Polresta Manokwari.

Menurut Kompol Wisnu, ada sejumlah lokasi yang menjadi perhatian dalam operasi ketupat Mansinam tahun 2025 dan juga menjadi titik kerawanan pada saat libur lebaran yaitu di area Wosi dan juga Pelabuhan laut.

“Untuk area pelabuhan ini menjadi rawan kriminalitas karena terjadi lonjakan penumpang,” cetusnya.

Kompol Wisnu menambahkan, Operasi ketupat Mansinam ini akan dilakukan selama 2 Minggu mulai dari tanggal 26 Maret hingga 8 April tahun 2025 dan melibatkan 75 personel Polresta Manokwari.

Ia mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama libur lebaran ini terutama untuk masyarakat yang akan berlibur keluar kota Manokwari.

“Terutama untuk rumah – rumah yang di tinggal karena keluar kota pada saat libur lebaran ini mungkin bisa meminta tolong kepada tetangga sebelah untuk mengawasi,”ucapnya.

Sehingga jika ditemukan hal yang mencurigakan atau masyarakat melihat suatu kejadian, bisa menghubungi call center yang di miliki oleh kepolisian yaitu 110.

“Call center 110 ini merupakan layanan kepolisian dalam hal apapun terutama untuk informasi yang berhubungan dengan kriminalitas dan call center ini selalu aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” tutupnya.(jp/alb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta