Hukum & Kriminal

Polres Manokwari Selatan Melaksanakan Sidang BP4R

RANSIKI, JAGATPAPUA.com –  Sebanyak 21 pasangan Personil Polres Manokwari selatan mengikuti sidang Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) yang di laksanakan di Gedung KNPI Kabupaten Manokwari Selatan, (Selasa,09 September 2025).

Sidang BP4R ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, sekaligus bertujuan untuk memberikan izin menikah dan memastikan calon pasangan memahami tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi sebagai pasangan dari anggota Polri.

Dalam arahannya, Kapolres Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni,S.I.K.,M.H. menjelaskan bahwa tugas anggota Polri sangat berat dan beraneka ragam, oleh karena itu Istri dari anggota Polri harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peran dan tanggung jawab suaminya.

Sebagai istri Polri perlu memahami dan mendukung suaminya dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian yang sering kali menuntut waktu dan perhatian ekstra.

Dalam kesempatan yang sama ketua Bhayangkari Cabang Manokwari Selatan Ibu Irene Marzel menekankan kesiapan mental dan spriritual calon bhayangkari untuk mendampingi suami yang merupakan anggota Polri.

Arahan tersebut meliputi pentingnya mendukung tugas suami, menjaga keharmonisan rumah tangga, menjalankan pola hidup sederhana, bijak bermedia sosial, serta berkontribusi dalam kegiatan Bhayangkari dengan menjaga nama baik institusi.

Adapun hadir dalam giat tersebut Kapolres Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni,S.I.K.,M.H. selaku Pimpinan Sidang, sebagai Kabag SDM Polres Mansel AKP ILHAM S.H.,M.H. selaku sekertaris sidang, Ny. Irene Marzel Selaku Ketua Bhayangkari Polres Mansel, Kasi Propam IPDA Burts Norman Palaiaky,S.H.,M.H. selaku penasehat sidang.

Abdul Aziz selalu Rohaniwan Muslim dan Pdt. Anime Dimara selaku Rohaniwan Nasrani

Selama kegiatan sidang berjalan tertib dan diakhiri dengan penandatangan Fakta Intergeritas dan penyerahan atribut Bhayangkari serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta