MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penentuan unsur pimpinan DPRD Manokwari dari Partai Golkar, masih menjadi polemik, hingga berujung pada pemalangan kantor Golkar kabupaten dan provinsi, Kamis (26/9/2019) kemarin.
Bahkan Partai Golkar dinilai tak mengakomodir kadernya yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), setelah penunjukan Norman Tambunan sebagai Wakil Ketua I DPRD Manokwari.
Ketua DPD tingkat I Partai Golkar Papua Barat, Mosez Rudi Timisela, yang dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019), menyampaikan klarifikasi terhadap pemalangan kantor Golkar tingkat provinsi maupun kabupaten Manokwari.
Menurut dia, proses penentuan pimpinan DPRD Manokwari, merupakan murni keputusan dari DPP partai Golkar, dan tidak ada intervensi pengurus Golkar didaerah.
“Penetapan pimpinan DPRD adalah kewenangan dari DPP Golkar. Sebagai kader seharusnya taat asas termasuk mekanisme. Karena daerah memiliki kewenangan hanya mengusulkan nama sesuai persyaratan dari DPP,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sesuai ketentuan terdapat sejumlah persyaratan untuk duduk sebagai pimpinan dewan, seperti jabatan di partai, pernah duduk sebagai anggota dewan, pendidikan terakhir dan perolehan suara.
“Kalau mau dilihat penilaian berdasarkan persyaratan harus diakui Norman lebih unggul, pada pendidikan terakhir dan perolehan suara terbanyak. Itu yang menjadi rujukan DPP memberikan penilaian”, tambah dia.
Selain itu, tudingan partainya tidak mengakomodir kadernya yang merupakan OAP, anggota DPR Papua Barat itu menepisnya.
Pasalnya dari 11 kabupaten/kota se Papua Barat, dengan Golkar mendapat kursi pimpinan, 7 kabupaten diantaranya diduduki oleh OAP. Sehingga presentase itu menjadi rujukan keberpihakan terhadap OAP.
Sekretaris DPD tingkat II partai Golkar Manokwari, Roby Wambrauw menambahkan, dalam pengusulan ke pusat pihaknya mengusulkan 4 nama yang diputuskan dalam pleno untuk menduduki kursi pimpinan, yaitu Norman Tambunan, Adrianus Salasa Mansim, Siswanto dan Suriyati.
Dari 4 nama tersebut telah diterbitkan rekomendasi dari DPP partai Golkar, Norman Tambunan menduduki kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua I DPRD Manokwari.(tik)