Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Polda Papua Barat kembali memusnahkan barang bukti (BB) Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 34,16 gram pada Senin (4/8/2025) di Mapolda PB.
Hal ini sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender , untuk memastikan ganja tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua kasus yang melibatkan 2 orang tersangka.
“Ini hasil kerja keras tim kami dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di Papua Barat. Kami mengajak masyarakat agar terus aktif memberikan informasi dan tidak takut melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,”kata Kombes Pol Japerson
Dua tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial AR (33) dan SB (41). Dari tangan AR, petugas menyita 5 bungkus plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu seberat 2,96 gram. Sementara SB kedapatan membawa 1 bungkus plastik bening ukuran besar sabu dengan total berat 31,2 gram.
Terhadap kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dan upaya yang sedang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan yang berada diatasnya.
Pasal yang dikenakan tersangka AR Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan SB dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
Kegiatan pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh Ps. Kabag Wassidik AKP Basri Sanusi, S.H., penasihat hukum Nejunith Syabes, S.H.,perwakilan Itwasda Polda Papua Barat, Perwakilan Bid Propam Polda Papua Barat ,Perwakilan Dit Tahti Polda Papua Barat guna menjamin transparansi proses hukum.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Oleh karena itu, perlu peran serta semua pihak, untuk mengawasi dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Benny.
Ia juga menambahkan bahwa Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Papua Barat.(jp/rls).