Polda Papua Barat Gelar Sosialisasi dan Penyusunan Manajemen Risiko TA 2026

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Arfak Confession Hall Polda Papua Barat, Kamis, (29/1/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Polda Papua Barat, Brigjen Pol. Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP., dan dihadiri oleh Kepala BPKP Provinsi Papua Barat Eko Hery Winarno, para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat, serta ratusan personel dari jajaran Polda dan Polres.
Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., melaporkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Polri, serta Surat Telegram Kapolda Papua Barat terkait jadwal pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis.
Irwasda menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh satuan kerja mengenai pentingnya manajemen risiko, menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen risiko, serta memastikan manajemen risiko dijalankan sebagai instrumen pengendalian tugas dan bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Total peserta yang mengikuti kegiatan ini, terdiri dari Pejabat Utama Polda, staf internal Satker, jajaran kewilayahan Polres dan Kapolsek, serta operator manajemen risiko dari masing-masing Satker,” jelas Kombes Pol. Subandi.
Lebih lanjut disampaikan, Polda Papua Barat telah ditetapkan oleh Mabes Polri sebagai pilot project penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan, dengan penekanan pada peran Itwasda sebagai penjamin kualitas, Biro Rena sebagai koordinator penyusunan, serta Kasatker sebagai pengelola risiko di unit kerja masing-masing.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Dr. Sulastiana menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait mekanisme manajemen risiko, termasuk pembagian peran yang jelas antara pemilik risiko, pengelola risiko, unit kepatuhan, dan sekretariat.
Ia menekankan bahwa setiap Satker wajib melakukan identifikasi risiko secara objektif, tidak sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya, serta mampu mengidentifikasi risiko strategis yang dapat menghambat pencapaian kinerja organisasi.
“Sebagai pilot project, seluruh dokumen manajemen risiko Polda Papua Barat akan dipantau langsung oleh Mabes Polri. Keberhasilan kita akan menjadi barometer bagi Polda lainnya di Indonesia,” tegas Wakapolda.
Wakapolda juga meminta seluruh Kasatker dan operator untuk mengikuti tahapan bimbingan teknis dengan serius, agar tidak terjadi keterlambatan penginputan data yang dapat memengaruhi nilai maturitas manajemen risiko Polda Papua Barat secara keseluruhan.
Kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bintek) serta penyusunan Daftar Risiko (Risk Register) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian kinerja di lingkungan Polda Papua Barat. (jp/jn)





