MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Wakil Ketua Pokja Agama, MRP Papua Barat, Edi Kirihio meminta gubernur dan bupati se Papua Barat, agar mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara aktivitas pejasa ojek, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Menurut dia, kebijakan ini tentu sejalan dengan penetapan status darurat Covid-19, sehingga dibutuhkan langkah tepat untuk memastikan pencegahan penyebaran Virus Corona. Apalagi aktivitas pejasa ojek terkadang full 24 jam.
“Sebagai representatif masyarakat kultur, kami meminta para pimpinan daerah untuk mengeluarkan sebuah kebijakan terkait pembatasan aktivitas pejasa ojek tersebut,” ungkap Edi Kirihio, Minggu (5/3/2019).
Dia menambahkan dengan kondisi saat ini ada ribuan ojek di Papua Barat, terus beroperasi sehingga perlu diantisipasi.
“Ini berbahaya, banyak masyarakat yang sadar akan upaya pencegahan, tetapi ada juga yang belum,” tutupnya.(me)