Pembangunan Alun-Alun ’Rumah Kaki Seribu’ Dimulai 2026, Pemerintah Alokasikan Rp10 Miliar Untuk Tahap I

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Selain Pasar Sentral Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Manokwari juga akan memiliki Alun-alun dengan nama Rumah Kaki Seribu.
Alun-alun ini akan dibangun di area Jl. Percetakan, Kelurahan Sanggeng Distrik Manokwari Barat pada tahun depan. Tentu perencanaannya dialokasi pemda Manokwari melalui APBD induk tahun Anggaran 2026.
Rencana pembangunan ini ditandai dengan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan alun-alun, oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati H.Mugiyono didampingi pimpinan OPD pada Jumat (6/12/2025) sore.
Bupati Hermus mengatakan, Pemda Manokwari saat ini sedang menyusun perencanaan pembangunan alun-alun tersebut, yang ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
“Untuk alun-alun kota yang rencananya tahun depan akan kita bangun, jadi nama program atau kegiatannya adalah Alun-Alun Rumah Kaki Seribu yang akan ditempatkan di Jalan Percetakan dengan mengambil sisi kiri dan sisi kanan percetakan.
Sisi kiri kita ambil aset Pemda Manokwari yang dihuni Dinas Perhubungan, dan sisi kanan Dinas Perpustakaan dan Infokom, kantor KNPI dan kantor Golkar yang semuanya adalah aset pemerintah daerah,” jelas Hermus.
Area pembangunan yang mencapai dua hektare tersebut sangat memadai sebagai ruang terbuka publik untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Kita di Kabupaten Manokwari ini sangat terbatas untuk ruang terbuka publik. Kalau titik kumpul tidak tersedia, tentu memperburuk citra pemerintah daerah seolah-olah tidak mampu membangun fasilitas publik. Alun-alun kota adalah kebutuhan masyarakat dan ciri kota modern,” tegasnya.

Secara teknis ia menerangkan, bahwa perencanaan pembangunan telah mencakup penyusunan konsep arsitektur, gedung, hingga struktur MEP.
Di dalamnya akan terdapat panggung utama dengan ikon Rumah Kaki Seribu yang memiliki empat muka serta dapat diakses masyarakat dari empat sisi.
Selain itu akan dibangun jalan lingkar serta pemanfaatan Jl. Percetakan sebagai area car free day.
“Kita berharap ini bisa kita persembahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Terkait anggaran, Pemda Manokwari telah menyiapkan dana Rp10 miliar untuk tahap pertama pada tahun depan, serta terus berupaya melobi pemerintah pusat untuk dukungan pendanaan tambahan mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Hermus juga menyebutkan bahwa akan dilakukan penghapusan beberapa aset daerah seperti aset Dinas Perikanan, Infokom, Perpustakaan, KNPI dan Golkar. Selain itu, sekitar 4–5 bangunan warga juga akan terdampak, dan pemerintah akan memberikan ganti rugi sesuai ketentuan.
Tentu kita akan memberikan santunan yang memadai kepada pegawai dan masyarakat yang mendiami rumah dinas tersebut, baik untuk menyewa rumah maupun biaya kehidupan sesuai perundang-undangan,” tuturnya.
Pemerintah berharap proyek strategis ini dapat terlaksana dengan baik dan menjadi fasilitas publik yang membanggakan masyarakat Manokwari.(jp/alb)





