WONDAMA, JAGATPAPUA.com- Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu), Pilpres dan Pileg, ditingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Distrik Wondiboi dan Distrik Rasiei Ditunda.
Alasan penundaan Rapat Pleno, yang sedianya dilaksanakan, pada Minggu kemarin, karena para saksi dan Calon Legislatif (Caleg), belum memperoleh formulir C1 dari KPPS.
Ketua PPD Distrik Wondiboi, Yosep Baibaba, menyatakan Rapat Pleno akan dimulai setelah formulir model C1, sudah diterima oleh masing-masing Partai Politik (Parpol). Hal serupa juga dilakukan oleh Ketua PPD Distrik Rasiei, Korneles Marani.
Penundaan Rapat Pleno Perhitungan Suara Pemilihan Pemilu, juga telah disetujui oleh anggota Bawaslu Wondama, Yusup Rumbobiar, yang ikut hadir.
“Sebaiknya ditunda dan dilanjutkan ketika masing-masing Parpol sudah memegang surat model C I, sehingga dapat mengurangi kesalahan di saat Pleno Penetapan Suara berlangsung,” ujar Yusup.
Sesuai dengan data, jumlah TPS Distrik Wondiboi sebanyak 7 TPS, sedangkan Distrik Rasiei 11 TPS. Hingga, Senin (21/4/2019), belum ada informasi, kapan Pleno Penetapan Suara tingkat PPD, dilaksanakan. (sr)