2.1 C
Munich
Senin, Desember 23, 2024

PKL Semakin Semraut, DPRD Usulkan Raperda PKL

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi B DPRD Manokwari menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL).

Pengusulan raperda itu karena semakin menjamurnya PKL, terutama dijalan-jalan protokol yang terlihat tidak tertata dengan baik.

“PKL yang setiap hari berjualan belum tertib, termasuk retribusi yang dibayarkan. Seperti didepan toko-toko itu apakah membayar ke pemilik toko atau ke mana. Untuk itu perlu ditertibkan agar PKL tidak asal berjualan disembarang tempat,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Manokwari Aloysius, belum lama ini.

Diungkapkan Siep, dengan tidak ada payung hukum yang mengatur suatu usaha, sehingga hampir disetiap tempat muncul tempat usaha yang belum jelas legalitasnya.

“Ada banyak bangun atau tempat usaha yang belum tentu ada IMBnya terutama dipinggir jalan dan Perda ini penting karena menjadi dasar untuk penarikan retribusi yang nantinya bisa juga diberikan penyertaan modal dari pemda kepada pengusaha tersebut,”btambahnya.

Dalam Raperda tersebut berisi 54 pasal yang mengatur sejumlah hal, seperti penataan PKL, pendataan PKL, pendaftaran PKL, lokasi PKL, hak dan kewajiban PKL, larangan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta