-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Pj Sekda Dipastikan Serahkan SK Pengalihan Guru SMA/SMK Se-Papua Barat Dan Papua Barat Daya

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— SK Pengalihan Guru SMA/SMK akan diserahkan Pj Sekda Papua Barat kepada Kabupaten/kota se Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Rabu (15/2/2023) di Kabupaten Sorong.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba Senin (13/2/2023) kepada wartawan.

“Plt Sekda Provinsi Papua Barat Dance Sangkek SH.,MM akan menyerahkan langsung SK pengalihan guru-guru SMA dan SMK di Kota Sorong kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota Se Papua Barat dan Papua Barat Daya,”ungkap Barnabas

Ia menuturkan, SK Pengalihan ini harus diserahkan sehingga hak-hak para guru ini tidak terhambat.

“Informasinya SK dan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran ( SKPP) semuanya sudah jadi, sehingga besok staf sudah bawa duluan semua dokumen-dokumennya ke Sorong. Sementara untuk wilayah Manokwari Raya kita hanya bawa beberapa saja untuk menyerahkan secara simbolis,”bebernya

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dimana besok tahap pertama dokumen yang kita serahkan sebanyak 1.774 dokumen guru, sedangkan tahap dua sisa dokumen sebanyak 150 yang akan diserahkan.

Ia mengakui ada keterlambatan penyerahan dokumen SK dan personil Gurunya ke Kabupaten Kota, karena Data Surat Keputusan dari Pusat, SK Pemutasian juga dari Pemerintah pusat bukan dari BKN Regional 14, dan saat pengiriman tidak dilakukan sekaligus tetapi dicicil.

“Sehingga kita membutuhkan waktu kurang lebih 3-4 hari untuk menyelesaikan semua itu, sambil menunggu beberapa SK lainnya yang belum diselesaikan ” tuturnya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta