6.2 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Pimpin Sertijab Pejabat Eselon III, Dan IV Sekda Dance Ingatkan Patuhi Aturan KASN

Must read

TEMINABUAN,JAGATPAPUA.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw SP.,M.Si mengingatkan para pejabat eselon III dan IV dilingkungan pemerintahan Sorong Selatan yang baru disertijabkan agar mematuhi aturan KASN yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Sekda Dance saat memberikan arahannya pada Sertijab pejabat eselon III dan IV dilingkup pemkab Sorsel yang belum lama ini dilantik oleh Bupati Sorsel, Rabu (25 Mei 2022) di gedung pertemuan sekda kabupaten Sorong Selatan.

“Proses resafel atau pergantian para pejabat baik itu eselon II, III dan IV itu merupakan aturan yang sudah baku di dalam pemerintahan. Sehingga melalui proses sertijab para pejabat yang diganti atau yang di Lantik di harapkan selalu tegak lurus terhadap undang-undang KASN yang berlaku NKRI.

“Yang merupakan hal normatif dalam birokrasi dalam mendukung proses jalanya pemerintahan . Harus taat aturan dan terhadap pimpinan,”tandas Sekda Dance

Dari pantauan jagatpapua.com Sertijab tersebut di tandai dengan penyerahan dokumen anggaran maupun dokumen laporan pertanggung jawaban dan penyerahan kunci ruangan .

Proses penyerahannya dilaksanakan oleh pejabat lama dan pejabat baru di lingkungan sekretariat daerah kabupaten Sorong Selatan.

Turut hadir dalam Sertijab tersebut staf ahli Bupati Bidang Keuangan, Asisten III dan asisten I, Kepala Distrik Teminabuan para pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan.(jp/ick)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta