TEMINABUAN, JAGATPAPUA.com – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2020, di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), tetap mengacu pada penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli, SE, usai menggelar rapat bersama Forkopimda dan para tokoh masyarakat, dalam membahas persiapan Pilkada, menuju waktu pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.
“Pada prinsipnya Pilkada tetap dilaksanakan dengan berpatokan pada Protokol kesehatan, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan lancar terutama petugas penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu Sorsel,” ujarnya, saat ditemui jagatpapua.com, Jumat malam (17/7/2020).
Selain itu, ia mengatakan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan tugas para penyelenggara Pemilu, sudah tentu menjadi perhatian Pemda, dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sehingga mereka merasa nyaman selama bertugas, terutama PPS yang akan melakukan Coklit.
“KPU dan Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan Pemda mengenai APD untuk para petugas penyelenggara, serta pelaksanaan Rapid test bagi 250 Petugas, yang sedang melaksanakan tugas,” ucapnya.
“Tinggal KPPS yang nanti pada hari H baru di Rapid Test. Intinya kami tetap mendukung pihak penyelenggara Pemilu,” tukasnya.
Sementara terkait NPHD, Bupati mengaku sudah aman, baik untuk KPU maupun Bawaslu. Hanya NPHD dengan pihak keamanan yang belum. Direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatangan NPHDnya.(sss)