DPR Papua baratDPR PBPapua BaratPemprov PBPolitik

Petrus Makbon Minta Gubernur Segera Ganti Para Oknum Kepala OPD Yang Jadi ‘Lawan’ DOAMU Di Pilkada 2024

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Petrus Makbon SH meminta Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M. Si untuk segera melakukan reshuffle terhadap Para oknum Kepala OPD pemprov yang sempat menjadi lawan Dominggus-Lakotani di Pilkada Papua Barat 2024.

Hal tersebut harus segera dilakukan Gubernur agar pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Mohamad Lakotani Lima tahun kedepan dapat berjalan sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam RPJMD.

“Saya juga sebagai tim pemenangan DOAMU mendesak Gubernur Papua Barat Segera mengevaluasi sekaligus mengganti para oknum Kepala OPD yang tidak sejalan, juga yang kinerjanya buruk. Oknum-oknum ini mereka yang melakukan perlawanan pada saat Pilkada 2024 Papua Barat. Mereka bekerja untuk kotak kosong, “kata Makbon kepada awak media, Kamis (10/4/2025).

Jika dibiarkan, para oknum tersebut tidak akan mendukung program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

Petrus Makbon mengatakan, Pada saat pilkada Tim pemenangan sangat berharap bahwa tidak ada suara untuk Kotak Kosong tetapi realitasnya ada.

Perolehan suara untuk kotak kosong bahkan mencapai hingga 7,21 persen dengan total 20.946 suara.

“Setelah kita lawan ternyata ada suara untuk kotak kosong. Dan kami menerima informasi terpercaya bahwa ada keterlibatan oknum-oknum Kepala OPD pemprov Papua Barat, ” ujarnya

“Untuk itu Gubernur segera mengganti mereka-mereka yang tidak mendukung beliau. Oknum-oknum pejabat ini jelas nanti tidak akan mendukung program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lima tahun kedelan jika dipertahankan,”cetusnya

Mereka kata kepala Suku Besar Biak ini, akan menjadi duri dalam pemerintahan Dominggus-Lakotani.

“Maka itu agar pemerintahan bisa berjalan dan terealisasi sesuai visi misi Gubernur maka segera ganti oknum-oknum pejabat tersebut,” tegasnya.

Ia memberikan contoh penyerahan hibah yang diserahkan Sekda Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere pada Maret 2024 lalu kepada Lembaga keagamaan dan Ormas sebesar Rp88, 9 Miliar.

“Contoh penyerahan Hibah kepada lembaga keagamaan dan Ormas yang dilakukan sekda. Nilai tersebut sangat besar, saya tidak tahu apakah saat itu sekda sudah berkoordinasi dengan pak Gubernur atau belum. Tapi seharusnya sekda memberikan kesempatan kepada Gubernur untuk menyerahkan sekaligus memberikan arahan kepada penerima Hibah,”bebernya.

Sebagai Wakil Ketua DPR Papua Barat juga Tokoh masyarakat melihat hal tersebut fatal dan tidak ada komunikasi yang baik.

Hal ini kemudian menjadi pertanyaan apakah para penerima Hibah tersebut murni masyarakat yang berhak ataukah ada penerima yang ditunggangi kelompok tertentu.

“Apakah Murni penerima ini adalah masyarakat yang membutuhkan atau hanya kelompok orang yang bekerja sama dengan oknum-oknum pejabat kotak kosong,”tegasnya lagi.

Terkait hal tersebut, ia juga meminta Gubernur Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan kembali secara transparan daftar penerima bansos tersebut. Sehingga semua menjadi jelas. (jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta