-0.2 C
Munich
Senin, Desember 23, 2024

Petani Distrik Prafi Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Solar Subsidi

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pasokan  Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, mulai dikeluhkan oleh para petani di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

Bahkan akibat kelangkaan itu para petani terpaksa membeli solar eceran dengan harga yang relatif lebih mahal.

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Manokwari bersama sejumlah dinas dan PT. Pertamina Manokwari, menggelar pertemuan, Senin (22/6/2020).

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan, itu diharapkan bisa mencapai kesepakatan agar petani tidak lagi kesulitan memperoleh solar bersubsidi. Mengingat jika terus membeli solar eceran dapat memberatkan petani dalam proses pengolahan pertanian.

Perwakilan petani Distrik Prafi Sujono menjelaskan dalam setahun solar yang dibutukan untuk mengelola 272 hektar sawah mencapai 195 kilo liter.

“Sebagian besar proses pembajakan sawah menggunakan traktor serta peralatan pengolahan padi menggunakan mesin. Ini tentu butuh solar yang banyak. Selama ini beli dipengecer solar harganya Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per liter. Itu pun stoknya tidak selalu ada sehingga petani merasa kesulitan,” ungkapnya.

Sales Branch Manager Rayon II Papua Barat Ahad Jabbar Syaifullah, menambahkan untuk petani berhak mendapatkan solar bersubsidi. Namun kebutuhan solar subsidi di Manokwari melebihi kuota sekitar 3%.

“Sesuai ketentuan jika sudah melebihi kuota, maka perlu ada pengajuan dari pemda Manokwari untuk ditindaklanjuti ke pusat,” ungkapnya.

Sementara pada pertemuan itu disepakati adanya pengajuan dari pemda untuk penambahan kuota solar bersubsidi untuk pertanian, yang nantinyan kuota solar bersubsidi untuk petani akan disalurkan disalah satu SPBU di SP 7 Distrik Prafi.

Selain itu, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan juga diminta mendata kebutuhan solar di bidang Perkebunan dan Peternakan.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta