5.3 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Peserta Diklat PIM III Luncurkan Program Inovasi Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Sebanyak 64 Pejabat eselon II, III dan IV Pemkab Maybrat, yang mengikuti Diklat PIM III angkatan XVIII dan XIX, di Ambon, menggelar sosialisasi proyek perubahan strategi pengembangan budidaya ikan air tawar.

Salah satu peserta diklat, Stevanus Kocu, S.Pi, M.Si, mengatakan kegiatan ini difokuskan di dua distrik yaitu Distrik Aifat dan Disitrik Aifat Utara, dalam pengembangan budidaya ikan lele dengan menggunakan kolam terpal rangka bambu.

“Inovasi ini dilakukan karena sejak 10 tahun kabupaten Maybrat dimekarkan, inovasi hanya bentuk pembangunan fisik gedung dan porositas tanah saja. Sehingga saat ini diupayakan komiditi tertentu yang biasa tetapi ada hasilnya,” terangnya, Rabu 17/10/2019).

Selain itu, kata dia masyarakat umumnya juga tertarik untuk membuat kolam ikan, tetapi ada standarnya, seperti ketinggian air, sehingga upaya membuat kolam ikan dengan terpal tentu mampu menampung air sesuai syarat budidaya ikan tersebut.

“Pemilihan ikan lele, karena gizi yang tinggi bagi ibu-ibu hamil dan mudah dibudidayakan serta tidak tidak membutuhkan proses atau syarat budidaya yang rumit. Air bisa satu dua minggu diganti, namun pemberian makan harus baik dan kontinue,” jelasnya.

Dia mengaku sosialisasi perubahan ini, telah melibatkan 10 kelompok yang mendapat bantuan stimulan dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan untuk membudidaya ikan air tawar di Maybrat.

“Jadi akhir bulan ini penyebaran benih ikan lele dan 31 November 2019 itu kami meninjau hasil pertumbuhannya, dan hasil itu yang kami presentasikan dalam ujian akhir PIM III di Ambon, tanggal 1-5 Desember 2019 nanti,” tukasnya.

Dia berharap, perlu ada dukungan dari Internal SKPD dan masyarakat dalam proses perubahan ini. Bukan hanya di kegiatan Diklat PIM III, tetapi berkelanjutan yang dampaknya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengalokasian dana desa untuk budidaya ikan lele dan lainnya. (sawe)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta