MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba sikapi serius terkait kasus perundungan oknum siswa SD Negeri 35 Sanggeng, Manokwari yang terjadi pekan lalu.
“Sebenarnya hal seperti ini (perundungan) tidak boleh terjadi. Masa anak usia SD kok sudah tahu hal seperti itu, kan tidak boleh sebenarnya,”tegas Barnabas Dowansiba kepada Awak Media, Senin (5/9/2022) di kantor Gubernur Arfai.
Oleh Karenanya, diharapkan kepada kepala sekolah, Guru SDN 35 Sanggeng dan kepala dinas kabupaten Manokwari harus serius mengantisipasi kasus seperti ini.
“Jangan hanya tinggal di kantor saja tetapi kumpul dan bicara, buat rapat dengan Guru dan Kepala sekolah supaya bicara dan mengingatkan agar hal serupa tidak terjadi lagi,”kata Barnabas
Sebab menurut dia, jika perundungan ini terjadi berarti diduga sebenarnya di sekolah itu kemungkinan sudah berulang kali terjadi.
“Nah kepala sekolah kabupaten Manokwari harus segera turun tangan apalagi ini sekolah dasar. Segera turun tangan,”tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Manokwari ini.
Kasihan kata Barnabas, jangan menimbulkan traumatis kepada anak tersebut, sangat berbahaya.
Dikhawatirkan akibat dari perundungan itu anak tersebut akan merasa tidak ada yang melindunginya, atau bahkan peduli kepadanya akhirnya berpengaruh terhadap semangat belajarnya di sekolah.
“Itu pengaruh psikologisnya pasti seperti itu, saya harap kepada kepala dinas kabupaten Manokwari segera rapat dengan guru SDN 35 Sanggeng, jangan tinggal diam supaya dilihat permasalahannya sebenarnya seperti apa sih,”cetus Barnabas.
“Kelompok -kelompok anak seperti itu juga harus diperhatikan, artinya tidak anak yang korban saja tetapi juga yang melakukan perundungan itu juga. Panggil orang tua ini loh kelakuan anak ini. Dan diselesaikan secara adil oleh pihak sekolah maupun dinas dan orang tua korban dan pelaku,”tutur Barnabas
“Saya sampaikan lagi bahwa kepala dinas Manokwari segera ambil sikap mencarikan solusi untuk para anak tersebut,”imbuhnya.(jp/adv)