MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemprov Papua Barat, diingatkan agar tidak saja fokus terhadap Pelaksanaan APBD 2021 tetapi juga terhadap penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD T.A 2020 serta menyelesaikan temuan BPK guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Karena seluruh OPD telah mengakhiri pelaksanaan anggaran tahun 2020, maka kepada pimpinan OPD saya tekankan dan Ingatkan Jangan hanya fokus terhadap persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2021 tetapi yang tidak kalah penting juga harus fokus terhadap penyusunan laporan keuangan OPD yang harus segera disampaikan kepada BPKAD Papua Barat,”kata Gubernur, dalam sambutannya, pada Penyerahan DPA APBD PB T.A 2021, Kamis (15/4/2021) di Gedung Auditorium PKK Arfai.
Ia menuturkan, diketahui bersama bahwa Provinsi Papua Barat sudah 6 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2019 telah memperoleh penilaian BPK atas laporan keuangan dengan opini WTP dengan demikian, Ia meminta kepada seluruh Pimpinan OPD dan kepala Inspektorat untuk bekerja lebih baik guna mempertahankan opini dimaksud.
“Sekala lagi saya minta kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran untuk melaksanakan APBD 2021 dan kewajiban pertanggungjawaban APBD 2020 dengan penuh rasa tanggung jawab dengan senantiasa memegang prinsip kehati-hatian transparansi dan akuntabilitas,”tandas Dominggus, didepan para pimpinan OPD.
Hal tersebut sesuai pakta integritas yang baru saja ditandatangani bersama untuk dipatuhi dan dilaksanakan secara penuh tanggung jawab serta menghindari terjadinya penyimpangan.
Menurut Dominggus salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah kewajiban para pimpinan OPD selaku pengguna anggaran untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan.
“Laporan dimaksud tentunya harus memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah dan manajemen,”tutup Dominggus.(JP/SOS)