MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo resmi mengeluarkan surat keputusan atau rekomendasi kepada pasangan Hermus Indou -Edy Budoyo (HEBO) untuk maju menjadi Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pilkada Manokwari yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Surat tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofik kepada Hermus Indou didampingi Ketua DPC Perindo Manokwari Alyosius Siep, Sekretaris DPC Perindo, dan Ketua PDI-Perjuangan Kabupaten Manokwari Dony Mandacan,
di Kantor DPP Perindo di jalan Pangeran Diponegoro No 29 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2020), siang.
Hal tersebut dibenarkan Balon Bupati Hermus Indou saat dikonfirmasi jagatpapua.com. Hermus mengatakan, sangat bersyukur kepada Tuhan karena perkenaannya perjalanan politik pasangan HEBO untuk menuju pilkada Kabupaten Manokwari terus mendapat dukungan dari Partai Politik.
“Dan hari ini kami mendapat dukungan dari partai perindo lagi dengan jumlah kursi 3 di DPRD Kabupaten Manokwari. Dengan mendapat rekomendasi perindo tersebut maka secara keseluruhan kami sudah mendapat dukungan dari 7 partai dengan total jumlah 15 kursi,”kata Hermus
Menurutnya, tersisa tiga partai yang sementara dalam proses memberikan dukungan kepada pasangan HEBO yaitu PDI-Perjuangan sebagai partai pengusung, Golkar dan Partai Gerindra.
“Ketiga partai itu diharapkan dalam minggu ini dan minggu depan semuanya sudah bisa clear memberikan rekomendasinya kepada pasangan HEBO. Tentunya hal ini merupakan energi baru bagi pasangan HEBO untuk maju sebagai bupati dan wakil bupati manokwari,”ucap Hermus
Sementara Ketua DPC Perindo Manokwari, Aloysius siap mengatakan, dengan di terimanya mandat SK untuk pasangan HEBO harus mengamankan perintah partai untuk menang di Pilkada Kabupaten Manokwari demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan menerima Rekomendasi Perindo maka saat ini pasangan HEBO sudah mengantongi 15 kursi dari 7 parpol, yaitu Partai Nasdem 4 kursi, PKS 3 kursi, PKPI 1 kursi, PKB 1 kursi, Demokrat 1 kursi, Hanura 2 kursi dan Perindo 3 Kursi.(me)