MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pasca diserahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Provinsi Papua Barat T.A 2022, OPD diminta segera laksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Hal itu ditegaskan ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor kepada awak media, Senin (17/1/2022) di Gedung PKK Arfai. Menurut dia, tentu hal ini akan mempercepat daya serap Anggaran.
“Sesuai arahan bapak Gubernur, OPD segera laksanakan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga diharapkan presentasi daya serap tahun ini, lebih baik dari tahun sebelumnya,”ungkap Wonggor
Harus lebih cepat sehingga proses administrasi setiap kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga dipercepat, maka dapat mempercepat penyerapan anggaran tersebut.
Terutama, lanjut Wonggor Wonggor agar pekerjaan fisik yang berkaitan dengan lelang dan tender langsung dilakukan sehingga tidak membuang-buang waktu, kegiatan pun berjalan pembangunan meningkat.(jp/adv)