DPR PBPemprov PBPolitik

Penyerahan KUA PPAS APBD-P 2025, Target Pendapatan Naik 2,75 persen dan Estimasi Belanja 3,61 Persen

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pemprov Papua Barat, menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Dokumen ini diserahkan langsung Oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan kepada Ketua DPR Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon, dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat dalam rangka penyampaian dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Papua Barat, tahun anggaran 2025, Jumat (26/9/2025), tadi malam.

Gubernur Papua Barat mengatakan, Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan KUA dan PPAS tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis. Pertama, penyesuaian terhadap dinamika perekonomian nasional yang berdampak pada kondisi fiskal daerah.

Pemprov harus responsif terhadap perubahan situasi ekonomi untuk memastikan anggaran tetap realistis dan dapat diimplementasikan secara optimal.

Kedua, adanya prioritas pembangunan yang mendesak dan strategis. Dalam perjalanan pelaksanaan APBD, seringkali muncul kebutuhan- kebutuhan baru yang tidak terduga sebelumnya. Namun sangat penting untuk segera ditangani.

Ketiga, optimalisasi belanja daerah lebih efektif dan efisien dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

“Kami berkomitmen mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran, yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,”kata Gubernur

Keempat, penyesuaian terhadap regulasi dan kebijakan baru dari pemerintah pusat yang memerlukan respon cepat dari pemerintah daerah. Sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang terintegrasi, pemerintah daerah harus selalu siap untuk mengimplementasikan kebijakan dan program nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sehubungan dengan apa yang telah diuraikan diatas, maka Gubernur pun menyampaikan beberapa hal penting yaitu:

Terkait rancangan perubahan KUA kebijakan umum perubahan APBD dimaksudkan sebagai upaya membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen ini diperlukan dengan pertimbangan banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, disisi lain adanya keterbatasan Sumber daya yang dimiliki. Pokok materi dalam kebijakan umum perubahan APBD mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Jumlah pendapatan yang ditargetkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun besaran target pendapatan daerah provinsi papua barat pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan sebesar 2,75 persen dari jumlah pendapatan pada APBD induk 2025.

Kemudian belanja adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Belanja meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Estimasi total belanja daerah provinsi papua barat pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,61 persen dari jumlah belanja daerah provinsi papua barat pada APBD induk tahun anggaran 2025.

Kebijakan pembiayaan, pada perubahan apbd tahun anggaran 2025 penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan sebesar 33,94 persen dari jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD Induk tahun anggaran 2025.

Target dan Sasaran Pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain difokuskan pada pembangunan infrastruktur baik jalan dan jembatan, peningkatan infrastruktur perhubungan, upaya penurunan stunting, upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk memenuhi belanja perlindungan sosial dalam rangka menghadapi dampak inflasi.

Oleh karena itu, dalam penyusunan perubahan PPAS sebagai landasan penyusunan perubahan RAPBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025, disusun bertumpu pada kondisi kebutuhan dasar masyarakat dan realita permasalahan sosial politik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang relatif sangat dinamis.

“Saya berharap agar pembahasan dokumen perubahan kua dan ppas ini dapat dilakukan secara konstruktif dan dapat menghasilkan rumusan terbaik bagi kepentingan masyarakat. Saran dan pertimbangan dewan akan kami terimad engan terbuka, dan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam finalisasi dokumen ini dalam mewujudkan masyarakat papua barat yang sejahtera,”harap Gubernur.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta