Penyaluran Hibah 2026 Dilakukan Usai Pemeriksaan Rinci BPK RI

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Rheinhard Calvin Maniagasi, menyatakan pihaknya saat ini masih memprioritaskan proses pemeriksaan rinci oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebelum melaksanakan penyaluran hibah.
Menurutnya, seluruh jajaran Kesbangpol Papua Barat masih berkonsentrasi pada penatausahaan keuangan serta pemenuhan berbagai permintaan data dari tim pemeriksa.
“Untuk sementara kami masih fokus pada pemeriksaan rinci oleh BPK RI. Kami juga masih menyiapkan laporan pertanggungjawaban serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang diminta dalam proses pemeriksaan,” ujar Rheinhard di Manokwari.
Ia menjelaskan, meskipun pada pemeriksaan tahap awal tidak ditemukan temuan berarti, pihaknya tetap berhati-hati dan fokus dalam menghadapi pemeriksaan lanjutan yang memiliki tingkat kedalaman lebih tinggi.
“Memang pada pemeriksaan awal semua berjalan baik dan tidak ada temuan, namun pada pemeriksaan rinci tentu ada kemungkinan hal-hal yang sebelumnya belum terlihat bisa diminta kembali untuk dilengkapi,” jelasnya.
Rheinhard menegaskan, pihaknya terus membangun komunikasi yang efektif dengan tim pemeriksa serta menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan sesuai arahan pimpinan.
“Kami tetap standby untuk memenuhi semua permintaan data dan memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar,” katanya.
Terkait penyaluran hibah, ia menyebutkan bahwa proses tersebut akan dilakukan setelah tahapan pemeriksaan BPK RI selesai. Adapun masa pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama 30 hari kerja.
“Untuk pemeriksaan sendiri kurang lebih 30 hari kerja, sehingga dalam satu bulan ini kami masih fokus di situ. Setelah selesai, baru kami bisa melaksanakan penyaluran hibah,” ujarnya.
Meski demikian, Rheinhard membuka kemungkinan percepatan penyaluran apabila proses pemeriksaan terhadap Kesbangpol selesai lebih cepat dari jadwal.
“Jika dalam proses pemeriksaan ternyata untuk Kesbangpol sudah selesai lebih awal, maka kami bisa segera berproses untuk penyaluran, tentunya setelah penerima hibah memenuhi seluruh persyaratan,” tambahnya.
Ia berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan lancar sehingga program penyaluran hibah dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. (jp/jn)













