Pemprov PB Tegaskan Perketat Pengawasan Satwa Endemik
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pencurian serta penyelundupan satwa endemik dari wilayah Papua Barat.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam sambutannya yang dibacakan, Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Welter Susanto, S.Hut.,MP, saat pelepasliaran 24 Satwa endemik Papua Barat hasil sitaan ke habitat Alaminya, Rabu (11/3/2026) di Kampung Wisata Kwau, Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari.
Pemerintah daerah bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) serta aparat penegak hukum akan memperkuat pengawasan, terutama di pintu-pintu keluar seperti pelabuhan dan bandara.
“Saya instruksikan kepada seluruh petugas di pelabuhan dan bandara untuk memperketat pengawasan. Jangan biarkan satwa kita keluar secara ilegal melalui celah mana pun. Bagi para penyelundup, tidak ada tempat aman di provinsi konservasi ini,” tegasnya.
Menurut Gubernur, hutan di wilayah Mokwam merupakan rumah yang telah disediakan Tuhan bagi satwa-satwa tersebut. Karena itu, ia menitipkan keberadaan satwa-satwa tersebut kepada masyarakat adat di Kampung Kwauw, Minggre, Mokwam, Asarpe, Amber, dan Syou untuk dijaga bersama.

“Jaga mereka dengan baik. Pastikan tidak ada lagi jerat atau senapan yang mengincar mereka. Jika ada orang asing atau oknum yang mencoba berburu atau merusak, jangan diam. Tegur mereka dan melaporkan kepada petugas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa melindungi satwa liar merupakan bagian dari menjaga martabat masyarakat Papua sebagai penjaga hutan yang setia. Ia berharap satwa-satwa tersebut dapat tumbuh, berkembang biak, dan kembali menjadi penghuni tetap di rimba Manokwari.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah juga mengungkap fakta pahit terkait praktik penyelundupan satwa liar. Dari 114 ekor satwa yang sebelumnya diselamatkan dari upaya penyelundupan ilegal, ada 24 Satwa yang berasal dari Papua Barat, dan akhirnya dapat dilepasliarkan kembali.
“Kematian massal satwa-satwa tersebut menjadi bukti betapa kejamnya perdagangan satwa ilegal,”ujarnya.
Ia menambahkan, pelepasliaran satwa ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah nyata untuk mengembalikan peran satwa sebagai “penjaga” hutan Papua. Satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk membantu penyebaran biji-bijian yang membuat hutan tetap rimbun dan subur.
Dengan mengembalikan satwa-satwa tersebut ke habitatnya di Mokwam, pemerintah berharap ekosistem hutan Papua Barat dapat kembali pulih dan tetap terjaga kelestariannya.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa perdagangan dan pemeliharaan satwa liar secara ilegal berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan bagi manusia.
“Jika satwa liar dikeluarkan dari habitatnya dan dipelihara secara ilegal, hal itu bisa membawa penyakit berbahaya ke lingkungan kita. Dengan membiarkan mereka hidup bebas di hutan, kita sebenarnya sedang melindungi kampung dan anak cucu kita dari ancaman penyakit yang menular dari hewan ke manusia,” pungkasnya.(jp/cin).






