MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai menyiapkan langkah penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme birokrasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat memimpin apel rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (9/3/2026).
Sekda menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur tentang sistem merit dalam pengelolaan ASN.
Menurutnya, sistem merit berkaitan erat dengan manajemen talenta serta pembinaan karier ASN yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.
“Papua Barat termasuk provinsi yang belum sepenuhnya menerapkan sistem merit ini. Karena itu kami minta kepada bagian kepegawaian untuk segera melakukan sosialisasi serta menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan,” kata Sekda.
Ia menambahkan, penerapan sistem merit diharapkan dapat mendorong profesionalisme aparatur sehingga proses pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kemampuan dan kinerja.
Dengan demikian, ke depan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat dipersiapkan secara lebih baik sejak awal masuk hingga mencapai puncak karier. (jp/jn)










