MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan prediksi wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tahun 2019. Predikat ini sudah diterima selama 6 tahun berturut-turut.
“Dari hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun 2019, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian kepada pemerintah Provinsi Papua Barat,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Arjuna Sakir, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRPB dengan agenda Penyerahan LHP Keuangan Pemerintah Daerah TA 2019, Senin (29/6/2020) di Swisbell Hotel.
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan disimpulkan, penyusunan LKPD Provinsi Papua Barat tahun 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis aktual dan memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan pelaporan keuangan tahun 2019 telah didukung sistem pengendalian Internal yang efektif.
“Ini tentu karena sinergi yang baik diantara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat, serta seluruh pemangku kepentingan termasuk Badan Pemeriksa Keuangan yang tidak hentinya memberikan arahan agar kualitas laporan keuangan semakin lebih baik,” ujarnya.
Meski WTP, BPK menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian, yaitu adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah antara lain, Penatausahaan Persediaan belum tertib, Penatausahaan Aset Tetap belum tertib, Pengelolaan dana BOS untuk SMA/SMK belum tertib.
Kemudian perencanaan dan pengendalian pekerjaan konstruksi belum memadai , serta adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat.
“Laporan ini kami harap dapat dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melaksanakan fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan baik untuk pembahasan Rancangan Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 maupun pembahasan dan penetapan perubahan APBD TA 2020,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan OPD, pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, Pimpinan dan anggota MRPB , seluruh staf dan seluruh komponen pengelolaan keuangan, yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, meskipun masih ada beberapa kekurangan yang harus di benahi.
“Opini ini dapat kita raih karena berkat kerjasama pihak pengelolaan keuangan BPKAD, Bendahara Umum Daerah (BUD) di seluruh OPD, dan inspektorat, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Papua Barat, yang selalu mendampingi dalam perbaikan kualitas laporan keuangan dan juga BPK RI,” tandas Gubernur.(alb)