HeadlinePapua BaratPemprov PB

Pemprov Mulai Proses Pelebaran Jalan Sinar Suri-Maruni, Alokasikan 10 M Di APBD-P Untuk Pembebasan Lahan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemprov Papua Barat melalui Dinas PUPR Papua Barat mulai memproses pembangunan pelebaran Jalan Esau Sesa (Sinar Suri) – Maruni Manokwari tahun 2025.

Pelebaran Jalan itu ditandai dengan pembongkaran dan penanaman patok oleh Gubernur Drs.Dominggus Mandacan M.Si, pada Senin (13/10/2025).

Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Heribertus H. Wiryawan menjelaskan pekan ini akan dilakukan pengukuran ulang untuk penggunaan jalan yang luasnya mencapai 22 Meter, termasuk identifikasi tanah milik masyarakat yang sudah bersertifikat.

Menurut Heribertus, Perluasan jalan Esau sesa – Maruni ini masuk dalam program prioritas Provinsi Papua Barat yang akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) .

Sementara Pemprov Papua Barat bertanggung jawab untuk pembebasan lahan. Dari hasil pengambilan data, sedikitnya terdapat 85 unit rumah di ruas kanan dan 158 rumah di ruas kiri yang akan terdampak langsung dalam pengembangan jalan yang total panjang mencapai 21,4 Kilometer.

Foto Gubernur Bersama Kepala Dinas PUPR Heribertus H. Wiryawan, Waket I DPR Petrus Makbon dan Perangkat daerah terkait lainnya.
proses pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni.

Gubernur Papua Barat berharap khususnya kepada warga masyarakat di lokasi terdampak pelebaran jalan agar dapat mendukung proses pelebaran Jalan tersebut. Mengingat ruas jalan Esau sesa – Maruni merupakan jalur utama yang padat arus lalu lintasnya.

“Jadi pelebaran Jalan ini kita mulai tahun ini, dalam Perubahan anggaran kita sudah menyiapkan Rp10 Miliar untuk perencanaan dan pembebasan sebagian lahan masyarakat, karena memang jalur ini padat kendaraan dan rawan kecelakaan,”kata Dominggus

Dalam proses pengerjaan tentu pemerintah akan tetap memperhatikan hak masyarakat terkait ganti rugi tanah bersertifikat yang akan dihitung oleh tim apresial.

“Kita tidak akan merugikan masyarakat, selama dapat dibuktikan dengan sertifikat pasti akan diganti rugi oleh pemerintah,”ketusnya

Ia menambahkan, sesuai saran dari Wamen PU, Pengembangan jalan akan dimulai dari wilayah yang paling banyak berdampak pada masyarakat yakni dari Pertigaan Sinar Suri hingga wilayah Polisi 13 Rendani.

Diketahui, Rencana perluasan menjadi dua lajur jalan tersebut sebelumnya pernah dilakukan pada Tahun 2019, namun terkendala penganggaran akibat refocusing anggaran masa covid-19. Tahun ini perencanaan dan pembebasan lahan dimulai, bertepatan dengan HUT Papua Barat ke-26 Tahun.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta