HeadlinePapua BaratPemprov PB

Pemprov Harap 2026, Kemenkeu RI Tak Pangkas Alokasi Transfer Ke Daerah

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap, alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipangkas oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, karena masih banyak kegiatan pemerintah yang harus dilaknsakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani,SH.,M.Si mengatakan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Nasional yang ditetapkan oleh Presiden RI, harus didukung oleh pertumbuhan ekonomi Daerah.

Pertumbuhan ekonomi hampir di seluruh daerah di Indonesia disumbangkan oleh belanja APBD. Sehingga apabila belanja APBD dilakukan secara cermat dan tepat dengan realisasi yang signifikan maka dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tersebut tentu ikut meningkat.

Menurut Mola pada pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta, terkait pemangkasan TKD 2026, bersama Menteri Keuangan, mendapat protes dari sejumlah Gubernur di tanah air, karena awalnya pemerintah mengaloaksikan TKD dalam APBN 2026 sebesar 649,9 Triliun , jumlahnya menurun sampai 269 Triliun ketimbang pada APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 919,87 Triliun.

“Pak Menkeu sebetulnya memahami itu, tetapi beliau tidak bisa serta merta lalu kemudian mengembalikan itu sehingga secara bertahap meminta dukungan juga kepad para Gubernur yang memiliki akses ke DPR supaya dikoneksikan dengan baik dan secara bertahap dikembalikan jangan lagi dikurangi,”kata Mola

Pemerintah Provinsi Papua Barat juga kata dia, berharap agar tidak ada pengurangan anggaran di 2026, mengingat kegiatan pemprov yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat tentu masih banyak.

”Sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk tidak percaya, kalau ada keraguan dengan pemerintah daerah saya kira itu bukan alasan. Bagi saya jika ada oknum pejabat yang menyalahgunakan anggaran saya pikir kita punya perangkat hukum terkait yang bisa memastikan seluruh alokasi anggaran yang dimiliki negara untuk dibelanjakan rakyat harus termanfaatkan dengan benar,”tegasnya

Sehingga jika ada oknum-oknum yang tidak memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik, silahkan diproses secara hukum.

“Tetapi jangan karena tidak percaya dengan satu pemerintah daerah kemudian secara keseluruhan dilakukan pengurangan atau pemotongan anggaran, itu tidak bijak,” ketusnya.(jp/ctr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta