Pemprov Gelar HUT Korpri Ke-54, ASN Diingatkan Implementasikan APBN Dan APBD Wujudkan Asta Cita Presiden RI

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar upacara bendera memperingati HUT Korpri ke-54. Upacara itu dipimpin langsung Sekda Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere, pada Senin (1/12/2025).
Sekda ABT menekankan bahwa perlu diingat dan disadari bersama adalah pengabdian serta perjuangan korpri bagi negeri ini memiliki arti yang sangat mendalam. Dalam setiap langkah dan karya, korpri senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan menjaga keutuhan serta keberlangsungan pelayanan publik di seluruh penjuru tanah air.
Oleh karena itu, kesejahteraan para anggota korpri harus menjadi perhatian utama. Pola karier dan pengembangan profesionalisme hendaknya terbebas dari campur tangan politik maupun kepentingan-kepentingan lain yang dapat mengganggu netralitas.
Kemandirian dan netralitas korpri harus senantiasa dijaga, karena kedua hal inilah yang menjadi dasar kekuatan organisasi ini dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa.
”Kita semua patut berbangga, karena di mana pun tugas negara memanggil, dari sabang sampai merauke, dari miangas hingga pulau rote, anggota korpri selalu hadir, tetap setia mengabdi, dan tidak pernah lelah berjuang untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,”Kata sekda ABT membacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH.
Hidup di era digital saat ini, yang menuntut perubahan besar dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak. ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing. Ia menginginkan agar ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana.
”Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat, komitmen pemerintah untuk penguatan korpri sudah jelas dan sangat kuat, berbagai upaya terus kita lakukan,”ujarnya

Salah satu program reformasi birokrasi yaitu dengan ditetapkannya undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, pengganti undang undang nomor 5 tahun 2014.
Penggantian undang-undang yang belum dilaksanakan selama 10 tahun tersebut bertujuan semata-mata untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan zaman guna penguatan kepentingan asn, menjaga kode etik profesi, standar pelayanan aparatur sipil negara, dan meneguhkan jiwa korps asn sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
”Kita harus bersama-sama menjaga agar reformasi birokrasi tetap dalam semangat besar agar semakin melindungi, memudahkan dan membahagiakan asn dan masyarakat,”ajak dia.
Sebagai ketua umum korpri, ia menegaskan bahwa Korpri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, yang harus terus diperkuat sebagai penggerak profesionalisme dan integritas aparatur negara.
Korpri memiliki peran penting dalam memastikan asn menjalankan tugasnya sebagai desainer kebijakan, pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Dan tidak boleh dilupakan saat ini anggota korpri adalah penggerak utama birokrasi untuk mengimplementasikan Rp 3.600 trilyun APBN dan Rp. 1.300 trilyun APBD agar bisa efektif dan efisien. Untuk itu ia meminta kepada seluruh anggota korpri yang menjalankan APBN dan APBD tersebut benar-benar fokus untuk mewujudkan asta cita presiden dan wakil presiden republik indonesia.
”Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dharma bakti, dedikasi, dan loyalitas yang telah saudara tunjukkan selama lebih dari setengah abad dalam menjalankan tugas negara. Saudara telah bekerja keras untuk melayani dengan sepenuh jiwa, profesional dan bekerja untuk kemaslahatan masyarakat, kejayaan bangsa, serta kemajuan negara,”ucapnya.(jp/ask).













