AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Pemohon Rekomendasi Bintara Otsus Dari Tiga Kabupaten Sudah Capai Ribuan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Hingga 10 Maret 2021, permohonan rekomendasi Calon Bintara Polri jalur Otsus sudah mencapai Ribuan pemohon yang diterima MRP Papua Barat.

Secara keseluruhan berjumlah 1.692 orang calon Bintara Polri yang berasal dari tiga daerah yaitu kabupaten Manokwari, kabupaten pegunungan arfak, kabupaten Manokwari Selatan.

“Untuk data masing-masing Kabupaten belum dipisahkan namun sementara untuk Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak belum mencapai 50 an pemohon,”ungkap Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, Selasa (16/3/2021) dikantornya.

Menurut ia berdasarkan data, pemohon rekomendasi Calon Bintara tersebut didominasi daerah Kabupaten Manokwari dan data pemohon yang sudah diverifikasi MRPB kurang lebih sebanyak 900 an.

“MRPB sudah melakukan verifikasi berdasarkan golongan klasifikasi yang mana dalam pendaftaran ini untuk klasifikasi A ( OAP ) ada 1.118 orang, klasifikasi B ( Mama OAP ) ada 80 dan klasifikasi C ( Lahir dan Besar di Papua ) ada 494 orang,”beber Ahoren

Terkait hal ini, besok Kamis (18/4/2021) MRPB akan melakukan pertemuan bersama tim Polda Papua barat menyangkut tata cara pelaksanaan penerimaan rekrutmen yang ada di kabupaten kota di Provinsi Papua Barat.

Setelah itu, direncanakan pekan depan tim MRPB akan bergerak ke daerah pemohon masing-masing untuk melakukan verifikasi berkas administrasi, sedangkan untuk Kesehatan dan tinggi badan akan kita kembalikan kepada polres masing-masing.

“Seleksi ini juga akan mempertimbangkan dari sisi usia, tinggi badan administrasi dan kesehatan, yang nanti di verifikasi MRPB,” tandas Maxsi

MRPB ikut andil dalam pemeriksaan tersebut karena ini menyangkut dengan penggunaan dan pertanggung jawaban dana Otsus, kepada pemerintah maupun masyarakat.

Yang jelas kata ia, MRPB akan melakukan pengawasan secara baik dan rutin sehingga tidak terjadi kecolongan.

” Kami antisipasi supaya tidak kecolongan, karena sudah terindikasi ada beberapa pemohon di sejumlah daerah yang mendaftar menggunakan data tidak sesuai. Sehingga saya imbau kepada seluruh pemohon agar tidak memanipulasi KTPnya, dan data keluarga. Alasan inilah yang membuat MRPB turun langsung ke daerah masing-masing pemohon, dengan harapan bisa memperoleh data yang valid,”tutup Ahoren.(JP/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta