Pemkab Pegunungan Arfak Siapkan Rp1 miliar Untuk Seleksi Anggota DPRK
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak, Papua Barat, menyiapkan anggaran lebih kurang Rp1 miliar untuk mendukung kelancaran proses seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) periode 2024-2029.
“Kami sudah anggarkan dari APBD sebanyak Rp1 miliar lebih untuk seleksi DRPK,” kata Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroi saat ditemui di Manokwari, Selasa (30/4/2024)
-
STIH Manokwari Wisudakan Wisuda Sarjana Hukum31 Januari 2025
Selain kesiapan anggaran, kata dia, pemerintah kabupaten setempat sudah mengajukan tiga nama untuk diseleksi oleh panitia pemilihan (panpil) tingkat provinsi menjadi panitia seleksi (pansel) calon anggota DPRK.
Pengiriman tiga nama tersebut dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pegunungan Arfak sesuai surat dari Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.
“Tiga nama sudah kami usulkan, tinggal nanti diseleksi panitia pemilihan yang dibentuk oleh provinsi,” jelas Yosias.
Dia menjelaskan bahwa Pegunungan Arfak memperoleh alokasi untuk anggota DPRK sebanyak 5 kursi atau 1/4 dari 20 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten hasil Pemilihan Umum (Pemilu).
Penentuan alokasi kursi DPRK pada setiap kabupaten se-Papua Barat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
“Ada 10 distrik di Pegunungan Arfak, jadi masing-masing distrik kirim dua calon anggota DPRK untuk diseleksi,” ucap Yosias.(jp/ask)