MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Manokwari akan menerapkan absen menggunakan scan (Pemindai) wajah berbasis android.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manokwari Anton Renyaan mengatakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi, selanjutnya uji coba akan dilakukan mulai 1 Maret 2023 mendatang.
“saat ini baru tahap sosialisasi dan uji coba di semua kantor OPD nanti pada tanggal 1 Maret, untuk memudahkan absensi pegawai di Kabupaten Manokwari,” kata dia usai sosialisasi di sasana Karya kantor Bupati, Senin (27/2/2023).
Berbeda dengan absen sidik jari yang sebelumnya digunakan, scan wajah bisa dilakukan melalui Handphone pegawai, namun hanya bisa dilakukan jika pegawai masuk kantor, hal ini karena alat yang digunakan memiliki jarak penggunaan hanta di sekitar kantor pegawai bekerja.
“Jadi bukan berarti bisa absen dari rumah, karena hanya bisa diakses disekitar kantornya saja. Absen ini juga hanya berlaku pada Pegawai negeri sipil,” lanjut Anton.
Dirinya juga memastikan, meski pegawai tidak memiliki smartphone tetap bisa mengakses melalui komputer yang berada diruang kerjanya.
“aplikasinya sudah siap, Pengerjaan daftar hadir berbasis android itu dikerjakan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Manokwari,” jelas dia.
Penggunaan daftar hadir digital berbasis android tersebut diharapkan mampu mencegah tidak disiplinnya pegawai. Selain itu, daftar hadir digital nantinya juga sepegai penunjang penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Sementara kami baru menghitung kehadiran dalam pembayaran TPP, belum pada tingkat kinerja pegawai,” tandas dia. (jp*)