MANSEL,JAGATPAPUA.com–Pemilik hak ulayat dari lahan yang dimanfaatkan menjadi tempat pembuangan sampah sementara, Elli Waran membantah pihaknya melakukan pemalangan di area pembuangan sampah.
Bahkan kata Waran, ada oknum staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mansel yang menyuruh dilakukannya pemalangan tersebut.
“Kami tidak palang. Siapa yang bilang kami palang? Itu dari anak buah yang kerja di DLH yang mengeluh, tong su kerja capek jadi palang sudah,” tuturnya, Selasa (2/82/2022)
Kata Waran, dirinya hanya menyampaikan keluhan dari warga sekitar lokasi pembuangan sampah yang merasa terganggu.
“Mereka mengeluh banyak lalat. Tapi tidak pemalangan,” ujarnya.
Disinggung terkait pembayaran lahan dari Pemda Mansel, Waran kemudian berharap adanya perhatian dari pemerintah untuk bisa memproses pembayaran lahan tersebut.
“Sampai saat ini kami tetap mempersilahkan untuk membuang sampah di sana. Untuk pembayaran lahan sendiri, kita sangat berharap perhatian pemerintah kepada saya dan keluarga saya yang punya hak ulayat,” pungkasnya.(jp/dhy)