MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, mengatakan rumah dinas jabatan pimpinan DPRD Manokwari baru bisa direnovasi tahun depan. Ini tidak terlepas dari alokasi anggaran yang terbatas, terutama jelang Pilkada tahun 2020.
“Kalau memungkinkan tahun depan direnovasi, tapi kita harus melihat juga anggarannya mengingat ada Pilkada, sehingga banyak anggaran yang terserap di pos itu. Kalau tidak bisa ya berarti tahun 2021,” ujar Demas Selasa (17/9/2019).
Dikatakannya, persoalan klaim rumah jabatan ketua DPRD oleh mantan ketua DPRD beberapa periode lalu menurutnya sudah tidak ada masalah. Pasalnya pemda sudah membuatkan rumah bagi mantan ketua DPRD Manokwari Moses Mosowi.
“Kita sudah buatkan mereka rumah di Susweni, sehingga harus kosongkan rumah jabatan itu. Itu kan asset pemda sehingga jika tidak puas silahkan gugat di pengadilan,” tambahnya.
Dengan rumah jabatan belum bisa digunakan maka sebagai gantinya pemda memberikan uang sewa bagi pimpinan DPRD Manokwari.(tik)