-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Pemda Mansel Segera Bahas APBD Perubahan T.A 2022

Must read

MANSEL,JAGATPAPUA.com–Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran optimis Pemda Mansel sudah bisa segera membahas APBD Perubahan dalam waktu dekat ini.

Keyakinan Markus Waran tersebut, setelah Pemda Mansel sudah menyerahkan, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), awal September ini.

“Kemarin penyerahan KUA-PPAS sudah diserahkan ke DPRD oleh Wakil Bupati, sehingga kita berharap akhir September ini, APBD Perubahan sudah ada gambaran umum untuk bisa dibahas,” tuturnya.

Selain itu kata Waran, dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS ini, dalam pembahasan APBD Perubahan, diharapkan sudah tidak ada tarik tarik ulur antara Pemda Mansel dan DPRD.

“Jadi dengan ini harapannya, jangan ada lagi tolak menolak antara lembaga DPRD dan Pemda Mansel,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekda Mansel menerangkan Pemda Mansel akan membahas APBD akhir September ini.

“Baru kemudian kita harus persiapan untuk anggaran 2023. Jadi memang harus banyak diskusi. Untuk di APBD Perubahan sendiri kita lihat gaji pegawai di sejumlah OPD yang belum oke semua. Kemudian ada OPD yang awalnya mau dilebur kemudian tidak jadi. Jadi kita harus lihat anggarannya juga,” ungkapnya.

Dipaparkan Tewu, sebagian besar OPD sudah memasukan dokumen yang dibutuhkan guna pembahasan APBD Perubahan.

“Cuma kita juga harus memastikan pendapatan, baru melihat belanja. Kalau ada penambahan pendapatan, boleh menambah belanja. Tapi kalau tidak penambahan pendapatan, justru harus mengurangi belanja. Jadi anggaran perubahan, tidak selalu menambah kegiatan. Dalam tiga tahun ini, perubahan anggaran justru mengurangi belanja, karena kena refocusing.

Tahun ini kemungkinan sebagian OPD akan mengalami pengurangan belanja di perubahan,” terangnya.(jp/dhy)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta